DPMD Seruyan serahkan sertifikat lahan ke warga Kecamatan Batu Ampar

id Taufik Kurahman, kepala DPMD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Taufik Kurahman, DPMD seruyan, seruyan, kalteng, Kabupaten Seruyan

DPMD Seruyan serahkan sertifikat lahan ke warga Kecamatan Batu Ampar

Kepala DPMD Seruyan Taufik Kurahman (dua dari kiri). saat berada di Kecamatan Batu Ampar, kemarin. ANTARA/Ho-dokumentasi Pribadi.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Taufik Kurahman menyerahkan sertifikat lahan warga yang telah mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di tiga desa di Kecamatan Batu Ampar, yaitu Durian Kait, Sahabu dan Batu Menangis.

"Sesuai arahan dari Bupati Seruyan kita menyerahkan sertifikat melalui program PTSL untuk masyarakat di Kecamatan Batu Ampar, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat," Kata Taufik di Kuala Pembuang, Kamis.

Dia mengatakan, sebanyak 217 sertifikat hasil dari program nasional, (PTSL) dibagikan kepada masyarakat secara gratis sehingga hal tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan pastinya dapat memberikan dampak positif.

"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan, bahwa program PTSL ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Maka dari itu, saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik," ucap Taufik.

Program PTSL ini merupakan salah satu program nasional, hal tersebut bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi dokumen hak atas tanah, dengan memiliki legalitas tanah dalam bentuk sertifikat, tentunya selain memberi rasa nyaman juga bisa digunakan sebagai hal lainnya.

Baca juga: Pemkab Seruyan - PN Sampit sediakan layanan sidang luar pengadilan permudah masyarakat

Kemudian, Program tersebut mensyaratkan lahan yang didaftarkan masuk kategori Areal Penggunaan Lain (APL), dan untuk informasi lebih lanjut bisa berkonsultasi kepada Kepala Desa masing-masing.

"Kami juga dipesani oleh Bupati, program ini dapat memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat terkait Subjek, Objek dan hak atas tanah, sehingga dapat meminimalisir sengketa di kemudian hari," ungkap Kepala DPMD Seruyan ini.

Dia menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini bisa benar-benar memaksimalkan program dari pemerintah tersebut, serta juga bagi aparatur desa agar bisa aktif mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Kita harap para kepala desa juga aktif menyampaikan kepada masyarakat sehingga program tersebut bisa dimaksimalkan," demikian Taufik.

Baca juga: Warga pesisir selatan Kalteng diminta waspadai gelombang laut 2,5 meter

Baca juga: Dinkes Seruyan usulkan 209 formasi PPPK atasi kekosongan nakes

Baca juga: Pemkab Seruyan terus upayakan pelayanan prima kepada masyarakat