"Dua orang PMI ilegal itu berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hendak bekerja perkebunan sawit di Malaysia dengan nekad melintasi melalui jalur non prosedural," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Trk Bogani Letkol Inf Edi Yulian Budiargo, di Badau Kapuas Hulu, Minggu malam.
Edi menyebut kedua PMI ilegal itu berinisial RR (24) dan AK (33) tertangkap ketika prajurit Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani menjaga di Pos 3 Kotis yang dipimpin oleh Serda Yehezkiel sedang melaksanakan patroli di jalan tikus di wilayah Desa Badau.
Saat itu, kata Edi, prajurit yang patroli tersebut melihat aktifitas dua orang yang mencurigakan berjalan melalui jalan tikus dari arah wilayah Indonesia menuju wilayah Malaysia.
Prajurit Satgas Pamtas pun mendekati mereka dan melakukan pemeriksaan identitas kedua PMI dari NTT itu tidak memiliki dokumen untuk hendak bekerja di perkebunan Sawit di Sibu Serawak, Malaysia.
"Kedua orang PMI ilegal init langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, baik identitas dan juga barang bawaan mereka untuk mencegah adanya barang ilegal dan terlarang," ujarnya.
Keduanya dibawa ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur non prosuderal. Mereka akhirinya diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran COVID-19 dan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Edi mengatakan pihaknya sudah sering menggagalkan para PMI yang melinatas secara non prosedural di perbatasan RI-Malaysia, dan terus meningkatkan kerja sama antarinstansi terkait.
"Dalam hal penanganan PMI non prosedural mengingat pelintasan PMI non prosedural salah satu kerawanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Kami terus memperketat pengawasan jalan-jalan tikus untuk mencegah kegiatan ilegal, baik penyeludupan barang maupun manusia di wilayah perbatasan ini," ujarnya.