DPRD Palangka Raya dorong pemerintah optimalisasi PAD lewat pajak restoran

id DPRD Palangka Raya dorong pemerintah optimalisasiPAD lewat pajak restoran, kalteng, Palangka raya, sigit

DPRD Palangka Raya dorong pemerintah optimalisasi PAD lewat pajak restoran

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. ANTARA/Dokumen

Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kota setempat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak restoran.

"Perlunya optimalisasi PAD melalui pajak, misal melalui sektor restoran. Jangan ada terjadi kebocoran akibat kurang adanya ketegasan dalam penarikan pajak ini," ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigik K Yunianto di Palangka Raya, Jumat.

Politisi PDIP tersebut mendorong instansi terkait agar berani dan tegas dalam memungut pajak di sejumlah restoran yang selama ini tidak melaksanakan kewajibannya.

"Kita tahu membayar pajak itu merupakan kewajiban bagi orang atau badan terhadap negara. Hasil pajak tersebut akan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat juga," ucap Sigit.

Diketahui, pajak restoran adalah pajak yang dikenakan atas pelayanan yang diberikan restoran kepada pelanggan (service charge). Setiap transaksi dagang bagian dari objek yang dikenai pajak.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta perbanyak pelatihan kerja untuk tekan pengangguran

"Yang termasuk jenis resto yang dikenakan pajak yakni rumah makan, coffee shop, warung, bar, dan bisnis kuliner lainnya. Apalagi kita tau di Palangka Raya banyak tumbuh kafe-kafe di mana-mana, jadi perlu memaksakan potensi tersebut," terangnya. 

Selain itu, Sigit juga meminta agar Pemkot Palangka Raya berupaya mencari potensi mata pajak lainnya di daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. 

"Tentu banyak potensi pajak yang bisa kita maksimalkan dalam pungutannya, selain restoran, misal perhotelan, reklame, dan lainnya," ucapnya

Sigit meminta Pemerintah Kota Palangka Raya agar bisa mencegah atau menekan angka terjadinya kehilangan potensi pajak tersebut, dengan pemerintah harus memiliki berbagai inovasi, program, dan strategi. 

"Sebelum melakukan pemungutan pajak, tentunya instansi terkait harus melakukan pendataan, dan pendekatan kepada pelaku usah tersebut, dan juga memberikan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak, sehingga mereka sadar akan bayak pajak," demikian Sigit. 

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemkot benahi infrastruktur hadapi arus mudik

Baca juga: Palangka Raya intensifkan operasi pasar kendalikan harga bahan pokok

Baca juga: Legislator Palangka Raya dorong optimalisasi sektor pertanian kendalikan inflasi