DPRD Kapuas bentuk Pansus LKPJ Bupati

id DPRD Kapuas bentuk Pansus LKPJBupati, kalteng, kapuas, Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas

DPRD Kapuas bentuk Pansus LKPJ Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022.

"Kita sudah umumkan melalui rapat paripurna nama-nama anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2022," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah di Kuala Kapuas, Jumat.

Anggota pansus tersebut terdiri dari fraksi-fraksi pendukung DPRD yang telah diumumkan yaitu Fraksi Golongan Karya (Golkar) menunjuk Abdurahman Amur dan Rahmad Jainudin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk Thosibae Limin dan Franco B Dehen.

Selanjutnya, dari Fraksi Nasdem menunjuk Berinto, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjuk Fahmi, Fraksi Gerindra menunjuk Yetti Indriana, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa menunjuk Ahmad Zahidi dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat menunjuk Lawin.

"Kita harapkan anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," demikian politisi dari Partai Golkar ini.

Baca juga: Pemkab Kapuas tetapkan status tanggap darurat bencana menyikapi kondisi banjir

Sebelumnya, DPRD kabupaten setempat, menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaian nama-nama anggota Pansus LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, dihadiri Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, sejumlah anggota DPRD setempat, Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad M Saribi dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah setempat.

LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Selanjutnya, akan dibahas secara internal oleh DPRD. Hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya.

Baca juga: Legislator harapkan kehadiran pemerintah bantu warga dilanda banjir di Kapuas Tengah

Baca juga: Hari ketiga, KPK lanjutkan penggeledahan sejumlah kantor di Kapuas

Baca juga: Tujuh desa di Kapuas Tengah kembali dilanda banjir