DPRD Kalteng apresiasi KPU beri pelayanan secara baik ke semua parpol

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, Kalimantan Tengah, kalteng, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh

DPRD Kalteng apresiasi KPU beri pelayanan secara baik ke semua parpol

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh (tengah). ANTARA/HO-Fraksi Nasdem.

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi kinerja dan pelayanan Komisi Pemilihan Umum setempat, dalam menyambut seluruh partai politik yang akan mendaftarkan para bakal calon legislatif di pemilu tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh di Sekretariat KPU Kalteng, Kamis, mengatakan bahwa jajaran komisioner dan staff hingga satpam terlihat profesional serta sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada parpol yang akan mendaftarkan para calegnya.

"Kita semua kan menginginkan pesta demokrasi tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif. Jadi, apa yang dilakukan KPU Kalteng ini sudah sangat baik dan patut untuk diapresiasi," ucap Faridawaty yang juga Ketua Partai Nasdem Kalteng ini.

Hal senada juga disampaikan Anggota  DPRD Kalteng dari Partai Demokrat M Sriosako. Di mana dirinya juga mengapresiasi kerja keras kalangan komisioner KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga kondisi politik di provinsi ini tetap dalam kondisi stabil.

Dia mengatakan bahwa pelayanan dan sambutan dari KPU Kalteng terhadap para bakal calon Anggota DPD RI dan caleg dari parpol terlihat sangat baik dan tidak membeda-bedakan. Hal itu membuat proses dan tahapan pemilu 2024 di provinsi ini menjadi lancar dan tidak ada masalah sampai saat ini.

Baca juga: Pemprov diminta tindaklanjuti aspirasi masyarakat dapil V DPRD Kalteng

"Tetapi, biarpun begitu, kami di DPRD Kalteng akan terus memantau dan mengawasi setiap tahapan pemilu, terkhusus kinerja KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara," kata Sriosako.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, lembaga DPRD Kalteng bukan hanya berhak, namun juga berkewajiban untuk mengawasi setiap proses dan tahapan pemilu 2024 yang dilakukan penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu.

"Pengawasan yang dilakukan tentunya berkaitan dari sisi aturan saja, baik itu tahapan, pelaksanaan, hingga proses penetapan apakah sudah sesuai atau tidak. Kalau sudah sesuai, maka kita akan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU," demikian Sriosako.

Baca juga: Seluruh anggota DPRD Kalteng dari PDIP kembali dicalonkan di pemilu 2024

Baca juga: Keterlibatan perempuan Kalteng di panggung politik harus terus dioptimalkan

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemprov tindak lanjuti hasil reses di tiap dapil