ASN Pemkab Barsel diingatkan enam urusan wajib pemerintahan

id Pemkab Barselingatkan enam urusan wajib pemerintahan, kalteng, barsel, Barito selatan

ASN Pemkab Barsel diingatkan enam urusan wajib pemerintahan

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan apel gabungan ASN, di Buntok, Senin (29/5/2023). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan mengatakan ada sebanyak enam urusan wajib dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dari 32 urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, ada enam urusan wajib dan mendasar," katanya saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, enam urusan wajib dan mendasar yang pertama yakni dalam bidang pendidikan, kedua bidang kesehatan, ketiga bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

Keempat, bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman. Kelima urusan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang terdiri dari BPBD, Satpol PP dan Kesbangpol, sedangkan yang keenam urusan bidang sosial.

Ia mengatakan, sebanyak 32 urusan, termasuk enam urusan wajib dan mendasar tersebut didistribusikan oleh kepala daerah kepada perangkat daerahnya melalui Sekda, Asisten, staf ahli, Inspektur, seluruh dinas, badan, bagian dan camat.

Deddy meminta kepada ASN agar urusan tersebut harus dipahami secara detail terkait tahapan, dan apa yang harus dicapai serta bagaimana cara mencapainya dalam setiap tahun anggaran.

Untuk itu, ia meminta kepada ASN di Barito Selatan ini jangan bekerja normatif, akan tetapi bekerja inovatif dan berpikir ke depan, karena, dunia saat ini sudah berubah dan perkembangan kemajuan teknologi sudah semakin pesat.

Sesuai amanat Gubernur Kalimantan Tengah kata Deddy, dirinya juga ditugaskan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut di Kabupaten Barito Selatan ini.

Baca juga: Penjabat Bupati Barito Selatan bersama forkopimda kunjungi tokoh agama

Menurut dia, hal itu sesuai dengan peraturan presiden Nomor 95/2018 yang ruang lingkup idealnya seluruh pelayanan berbasis informasi dan teknologi (IT).

"Akan tetapi, di Barito Selatan ini, ada sejumlah desa yang masih blank spot dan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bagaimana menjangkau desa-desa yang masih blank spot itu," ucapnya.

Dikatakannya, apabila desa-desa ini sudah terjangkau jaringan komunikasi, maka mulai dirintis pelayanan berbasis elektronik tersebut.

Ia juga menyampaikan, Kabupaten Barito Selatan masih belum ada mal pelayanan publik (MPP) dan dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekda dan jajarannya untuk menginisiasi MPP tersebut walaupun dengan bangunan yang masih sederhana.

"Meskipun menggunakan gedung yang sederhana, MPP tetap dijalankan terlebih dahulu dan tunjukkan Barito Selatan yang sudah baik di bawah kepemimpinan penjabat bupati sebelumnya Lisda Arriyana tetap kita pertahankan menjadi baik atau bahkan menjadi lebih baik lagi dengan memunculkan MPP tersebut," kata dia.

Disamping itu, Barito Selatan masih belum memiliki call center dan call center ini perlu dibentuk supaya masyarakat di kabupaten ini bisa melaporkan kondisi riil di lapangan.

Apabila ada laporan, kata dia, admin call center bisa melaporkan kepada tiga asisten pada Sekretariat Daerah yang selanjutnya tiga asisten ini bisa melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan masyarakat.

Ia mencontohkan, tadi ada laporan masuk terkait jembatan gantung dan langsung ditanggapi dan dilaksanakan sepanjang ada anggaran dan sesuai dengan aturannya.

"Karena, yang digunakan untuk membangun jembatan gantung itu merupakan uang negara dan kita harus membantu masyarakat, sebab masyarakat bagian dari keluarga besar kita," kata Deddy Winarwan yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh ASN yang hadir dalam apel gabungan tersebut.

Baca juga: Pj Bupati Barsel pantau ketersediaan dan harga bahan pokok

Baca juga: Ketua DPRD Barsel harapkan penjabat bupati bersinergi membangun daerah

Baca juga: Penjabat Bupati Barito Selatan lakukan sejumlah langkah bangun daerah