Masyarakat diminta cermati persyaratan PPDB

id Masyarakat diminta cermati persyaratan PPDB, kalteng, sampit, kotim, kotawaringin timur, pendidikan, disdik kotim, irfansyah

Masyarakat diminta cermati persyaratan PPDB

Foto Ilustrasi - Seorang warga sedang mendokumentasikan daftar nama di sebuah pengumuman. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) -
Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat mencermati persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak terjadi kendala. 


 


"Baik itu orang tua maupun calon siswanya kami harapkan memeriksa dan menyiapkan betul-betul semua persyaratan pendaftaran yang ditentukan sehingga tidak ada muncul masalah. Kalau persyaratannya lengkap kan bagus," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Jumat. 


 


Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPDB tahun pelajaran 2023/2024 yang ditujukan kepada kepala TK Negeri, kepala SD Negeri dan kepala SMP Negeri. 


 


Surat edaran tertanggal 2 Mei 2023 itu berisi berbagai poin seperti jadwal tahapan, protokol kesehatan, syarat usia serta beberapa poin penting lainnya. 


 


Pendaftaran PPDB jenjang TK dilaksanakan pada 3-23 Juni 2023, jenjang SD pada 12-13 Juni 2023 dan jenjang SMP pada 19-20 Juni 2023. Pendaftaran dilakukan secara daring, luring maupun kombinasi keduanya, sesuai dengan kondisi wilayah dan kesiapan sekolah masing-masing. 


 


Surat edaran ini kemudian ditindak lanjuti oleh panitia PPDB di sekolah masing-masing. Mereka mengumumkan jadwal, teknis dan persyaratan PPDB melalui papan pengumuman di sekolah, media sosial maupun media lainnya. 


 


Irfansyah mengatakan, penting bagi orang tua calon siswa baru maupun calon siswa baru tersebut untuk mencermati semua persyaratan yang ditujukan. Mereka harus melengkapinya sesuai ketentuan.


 


Setiap satuan pendidikan memang diwajibkan mengumumkan tahapan-tahapan pengumuman melalui papan pengumuman spanduk di sekolah masing-masing serta media lain yang sesuai. 


 


"Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024 dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dapat melalui mekanisme dalam jaringan atau daring, luar jaringan atau luring dan atau melalui mekanisme kombinasi daring dan luring yang disesuaikan dengan Karakteristik masing-masing wilayah satuan pendidikan," demikian Irfansyah.