Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Keputusan Menteri ini ditetapkan," ujar Subkoordinator Humas Achmad Nur Saleh.
Adapun aspek-aspek kehidupan bernegara yang dimaksud termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia (World Health Organization). Oleh karena itu, tutur Achmad melanjutkan, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.
Sebelumnya, 159 negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Saat ini hanya ada 10 negara yang menjadi subjek bebas visa kunjungan, yaitu negara-negara anggota ASEAN, di antaranya Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.
"Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya, seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan atau visa tinggal terbatas,” kata Achmad.
Berita Terkait
Menkumham tekankan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat
Senin, 19 Agustus 2024 22:05 Wib
Kemenkumham luncurkan wajah baru paspor sebagai kado ulang tahun RI
Senin, 19 Agustus 2024 21:55 Wib
Peluncuran desain baru paspor pada HUT Ke-79 RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 19:32 Wib
Yassona Laoly minta Polri tuntaskan kasus Vina Cirebon
Jumat, 14 Juni 2024 14:25 Wib
Yasonna Laoly bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Jumat, 5 Januari 2024 12:07 Wib
Indonesia janjikan permudah regulasi bisnis usai bertemu investor China
Kamis, 16 November 2023 11:54 Wib
Kemenkumham: Aturan antikorupsi perlu pembaruan
Rabu, 25 Oktober 2023 17:38 Wib
Sering unggah foto dan barang mewah, Sipir viral tidak lagi bertugas di lapas Rajabasa
Jumat, 28 April 2023 15:37 Wib