Legislator soroti pembongkaran rumah dinas di Kapuas Tengah

id Dprd kapuas, berinto, pembongkaran rumah dinas, sekretaris camat kapuas tengah, camat kapuas tengah, penghapusan aset, kuala kapuas, kapuas

Legislator soroti pembongkaran rumah dinas di Kapuas Tengah

Legislator Kapuas, Berinto. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Berinto menyoroti kegiatan pembongkaran rumah dinas Sekretaris Camat Kapuas Tengah.

“Pada Kamis lalu sekitar jam 11 wib siang, rumah dinas Sekretaris Camat di Kota Pujon dibongkar dan diratakan dengan tanah,” kata Berinto di Kuala Kapuas, Selasa.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak aset daerah baik melalui Asisten I dan II bahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, tidak ada rencana pembangunan rumdis sekcam baru.

“Saya sudah menanyakan kepada pihak aset daerah, apakah ada rencana pembangunan baru rumah jabatan Sekcam dan apakah pembongkarannya ada penghapusan. Ternyata tidak ada pembangunan baru,” jelasnya.

Baca juga: Pelaku pembunuh kakek tewas mengapung di Kapuas ternyata 3 perempuan lesbian

Hal itu disampaikan legislator dari Partai NasDem ini, melalui rapat Paripurna DPRD setempat yang dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor.

Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran rumah dinas tersebut, seharusnya ada proses penghapusan dari tim penilai yakni guna memastikan bangunan tersebut bernilai ekonomis atau tidak. Beda halnya dengan pembongkaran rumah jabatan sekcam tersebut, diduga belum ada penghapusan namun sudah dilakukan pembongkaran .

“Kami menghargai untuk membangun, hanya saja prosedur harus diikuti dan jangan melanggar aturan. Jika terjadi pelanggaran administrasi, maka berpotensi pelanggaran unsur pidana,” tegasnya.

Maka dari itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang dan Mandau Talawang, meminta kepada Plt Bupati Kapuas menindaklanjuti hal tersebut.

"Harus menindaklanjuti, jangan dibiarkan sikap kesewenangan pihak (oknum) pengambil kebijakan,” tegas Berinto.

Menanggapi hal yang disampaikan anggota DPRD Kapuas tersebut, Plt Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, mengaku tidak mengetahui.

“Dalam waktu dekat semua pihak terkait, agar menggelar rapat khusus bersama anggota DPRD, guna mencari solusinya," demikian Nafiah Ibnor.

Baca juga: PAD Kapuas masih rendah, Plt Bupati minta OPD memacu kinerja

Baca juga: DPRD Kapuas segera rampungkan dua raperda

Baca juga: Tenaga kesehatan RSUD Kapuas raih predikat teladan tingkat Kalteng