Tenaga kesehatan RSUD Kapuas raih predikat teladan tingkat Kalteng

id Tenaga kesehatan RSUD Kapuas raih predikat teladan tingkat Kalteng, kalteng, kapuas

Tenaga kesehatan RSUD Kapuas raih predikat teladan tingkat Kalteng

Peserta tenaga kesehatan RSUD dr H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas, melakukan foto bersama setelah mengikuti penilaian tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kalteng, belum lama ini. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak lima orang tenaga kesehatan dari RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas, berhasil memperoleh predikat tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Lima orang itu merupakan karyawan/karyawatinya dari latar belakang profesi tenaga kesehatan yang berbeda, berhasil memperoleh predikat teladan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng,” kata Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr Jum’atil Fajar di Kuala Kapuas, Sabtu.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas prestasi dari karyawan dan karyawati RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, yang telah membawa harum nama instansinya dengan meraih predikat tenaga kesehatan teladan rumah sakit tingkat Provinsi Kalteng, dimana kategori yang diraih dengan berbeda-beda profesi.

“Adapun pengumuman hasil yang didapatkan antara lain, kategori Tenaga Kesehatan Teladan Rumah Sakit, Perawat Sri Ilyanti, meraih Teladan II, Bidan Megawati, meraih Teladan II, Keterapian Fisik, Sunarto, meraih Teladan I, Analis Kesehatan, Dwi Widjajanti, meraih Teladan I, dan Gizi, Wiwik Suharti, meraih Teladan I, semoga semakin berprestasi di Tingkat Nasional dan juga inspirasi untuk nakes lainnya kedepannya,” harapnya.

Sementara itu, salah satu peraih tenaga kesehatan teladan Ahli Gizi, Wiwik Suharti, selaku Kepala Ruang Instalasi Gizi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyampaikan terima kasih atas semua dukungan dari pihak RSUD Kapuas.

Wiwik menjelaskan, dalam penilaian tenaga kesehatan teladan ini melalui rangkaian proses yang cukup panjang, mulai dari awal pendaftaran, peserta nakes teladan harus melengkapi syarat sesuai dengan ketentuan panitia atau juri dari tingkat provinsi.

Baca juga: Muhammadiyah Kapuas pilih pemimpin baru

Syarat atau kriterianya, sambungnya, antara lain ASN masa kerja minimal lima tahun, memiliki prestasi dan membuat inovasi terkait peningkatan pelayanan kesehatan di instansinya bekerja sesuai dengan keprofesiannya.

“Inovasi yang saya buat di bidang pelayanan Gizi yaitu inovasi berupa Tingkatkan Gizi Pasien Dengan Resep Masakan Sehat (Tinggi Pas Rehat). Inovasi tersebut dibuat dalam bentuk makalah dan video, makalah tersebut diuji oleh dewan juri dari tingkat provinsi dan dipresentasikan secara langsung,” terangnya.

Hari berikutnya akan dilakukan telusur lapangan untuk verifikasi terkait kebenaran pelaksanaan inovasi pelayanan kesehatan di Instansi tempatnya bekerja.

Selain itu, adapula tes terkait pengetahuan umum tenaga kesehatan, wawancara, serta pertanyaan yang berhubungan dengan program kesehatan dari pemerintah pusat seperti masalah stunting, Germas dan lain sebagainya.

“Hasil dari penilaian tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kalteng ini, nantinya akan dilanjutkan ke tingkat nasional, dan diminta dukungan dari semua pihak supaya karyawan/ karyawati RSUD Kapuas, dapat memberikan inovasi yang bermanfaat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan selalu mengharumkan Instansi / SOPD khususnya di Kabupaten Kapuas,” demikian Wiwik.

Baca juga: Ketua DPRD: Pembangunan rumah sakit di Pujon bantu tingkatkan yankesmas

Baca juga: Pemkab Kapuas pastikan kesiapan penanggulangan karhutla hingga tingkat desa

Baca juga: Waket DPRD Kapuas apresiasi apel gabungan kesiapsiagaan bencana karhutla