Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan apel gabungan gelar pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan adanya apel gabungan ini, dapat meningkatkan kesiapan satgas kita mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten dalam menghadapi kemarau,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, Kamis.
Dia mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, baik masyarakat secara umum maupun hingga perusahaan-perusahaan besar di wilayah setempat.
Baca juga: Waket DPRD Kapuas apresiasi apel gabungan kesiapsiagaan bencana karhutla
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga menambahkan, apel gabungan yang telah dilaksanakan bertujuan untuk melihat indeks kekuatan kabupaten setempat dalam menghadapi bencana khususnya karhutla.
Pihaknya juga telah melaksanakan simulasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, hingga mengoptimalkan fungsi posko dan kegiatan patroli dalam mengantisipasi karhutla.
Baca juga: Camat di Kapuas diperintahkan bantu percepatan penurunan stunting
Sementara itu berdasarkan data yang pihaknya himpun, tercatat sejak Mei hingga Juni 2023, sudah ada tiga kejadian kebakaran hutan dan lahan di daerah setempat.
“Dengan luasan terbakar kurang lebih ada sekitar 22 hektare,” Panahatan Sinaga.
Dari tiga kejadian karhutla itu berada di dua kecamatan, yakni Timpah dan Kapuas Murung. Sedangkan wilayah kecamatan yang rawan karhutla, seperti Mantangai, Timpah, Kapuas Murung, Dadahup, Kapuas Timur dan Basarang.
Baca juga: Penilaian Kota Layak Anak, sejumlah iklan rokok di Kapuas ditertibkan
Baca juga: Legislator Kapuas minta jalan Gang BPP diperhatikan pemda
Baca juga: Food estate dan penanganan stunting masih jadi prioritas Pemkab Kapuas
Berita Terkait
Percasi Kapuas diminta sosialisasikan catur kepada pelajar
Minggu, 12 Mei 2024 8:07 Wib
Ketua KNPI Kalteng daftar ke DPD PDIP sebagai Bacalon Bupati Kapuas
Jumat, 10 Mei 2024 16:39 Wib
10 penguji kendaraan bermotor dikenakan sanksi karena langgar kode etik
Jumat, 10 Mei 2024 11:03 Wib
Disarpustaka Kapuas lakukan evaluasi capaian kinerja
Jumat, 10 Mei 2024 9:58 Wib
Disarpustaka Kapuas lakukan pengawasan kearsiapan di sejumlah OPD
Jumat, 10 Mei 2024 9:44 Wib
Gaji tetap, Pemkab Kapuas alokasikan dana operasional RT
Rabu, 8 Mei 2024 18:18 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok raperda pengakuan masyarakat hukum adat
Rabu, 8 Mei 2024 15:14 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok Raperda KLA
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib