Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy, memerintahkan para camat, untuk dapat berperan aktif dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah setempat.
"Karena sebagaimana kita ketahui camat itu adalah pembina dan pengawas penyelenggara pemerintahan desa," kata Septedy, di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas, yang dihadiri Forkopimda Kapuas, camat se-Kapuas, kepala puskesmas, kepala organisasi perangkat daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
Menurutnya, peran camat sebagai ketua tim percepatan penurunan stunting sangatlah strategis. Oleh karena itu dengan peran camat dan jajarannya sampai ke tingkat desa diharapkan angka stunting di kabupaten setempat mengalami menurunan yang signifikan.
"Tahun ini angka stunting berada di 20 persen, sementara target nasional adalah 14 persen. Jadi kita punya waktu untuk menurunkan stunting sampai dengan 14 persen sehingga tidak di bawah rata-rata nasional," katanya.
Baca juga: Penilaian Kota Layak Anak, sejumlah iklan rokok di Kapuas ditertibkan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr Tri Setyautami mengatakan, pada tahun 2023 ini Pemerintah Pusat meminta bahwa pelaporan capaian indikator percepatan penurunan stunting sampai di tingkat desa.
"Jadi, bukan hanya desa-desa lokasi khusus untuk penanganan stunting saja, tetapi seluruh desa. Sehingga ini merupakan suatu tantangan," kata Tri Setyautami.
Dikatakannya, pemerintah kabupaten setempat, sudah menyiapkan basis data keluarga berisiko stunting.
"Sehingga ini diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk sasaran sensitif dan spesifik stunting yang lebih terarah lagi di desa-desa," demikian Tri Setyautami.
Sementara berdasarkan data yang diperoleh, Kabupaten Kapuas berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 25 persen di tahun 2021 dan 20,1 persen di tahun 2022.
Meskipun prevalensi stunting di Kabupaten Kapuas telah turun menjadi 20,1 persen di tahun 2022, namun Pemkab Kapuas masih perlu meningkatkan intervensi sensitif dan spesifik pada lima aspek yang menyasar pada keluarga berisiko stunting.
Baca juga: Legislator Kapuas minta jalan Gang BPP diperhatikan pemda
Baca juga: Food estate dan penanganan stunting masih jadi prioritas Pemkab Kapuas
Baca juga: Bapemperda DPRD Kapuas dukung revisi Perda Penyertaan Modal Bank Kalteng