Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebuah unggahan Facebook berdurasi sembilan menit menarasikan tentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak menjadi bakal calon presiden di Pemilu 2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“V1ral ~ F4kta Menger1kan Soal Ah0k, P4ntas Dit0lak M4ju Ny4pres 2024”
Namun, benarkah Ahok ditolak menjadi bakal capres di Pemilu 2024?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, narasi dalam judul tidak sesuai dengan isi video. Narator dalam video hanya membacakan pendapatnya terkait kemungkinan Ahok maju di Pilpres 2024.
Foto dalam thumbnail serupa dengan unggahan berita Detik yang berjudul “Sehari Jelang Pencoblosan, Ahok Bertemu Jokowi di Kantor Presiden” yang diunggah 18 April 2017. Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok menyambangi Kantor Presiden, Jakarta. Ahok terlihat mengenakan kemeja batik warna cokelat.
Potongan video dalam unggahan tersebut serupa dengan unggahan YouTube KompasTV berjudul “Mahfud MD: Ahok Tak Bisa Maju Capres/ Cawapres – AIMAN” dan Kanal Anak Bangsa berjudul “AHOK BICARA ORANG PINTAR DIBERIKAN KESEMPATAN BEKERJA. LALU HASILNYA ?”. Dalam kedua potongan video tersebut tidak ada yang menarasikan Ahok resmi ditolak menjadi capres di Pemilu 2024.
Klaim: Ahok ditolak menjadi capres di Pemilu 2024
Rating: Hoaks