Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sepakat melanjutkan kerja sama dalam hal pendampingan hukum untuk mengawal pembangunan di daerah ini.
"MoU (nota kesepakatan) yang ditandatangani hari ini merupakan landasan hukum awal. Nanti ditindaklanjuti PKS (perjanjian kerja sama) dengan Datun dan Intelijen," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Halikinnor dengan Kepala Kejari Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus. Turut hadir menyaksikan Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan jajaran Kejari setempat.
Halikinnor menjelaskan, kerja sama ini merupakan keinginan bersama dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka mengoptimalkan penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pelacakan dan pemulihan aset daerah, pengamanan pembangunan strategis daerah serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah di Kotawaringin Timur.
Tahun 2022 lalu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama ini. Kesepakatan kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama oleh Badan Pendapatan Daerah serta Badan Keuangan dan Aset daerah dengan masa berlaku hingga tahun 2024.
Dalam implementasinya kerja sama ini meliputi beberapa ruang lingkup, yaitu pemberian dukungan data dan atau informasi, pemulihan aset barang milik daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur.
Selain itu, pengamanan pembangunan strategis daerah melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selanjutnya, di bidang upaya pengoptimalan pendapatan asli daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur dan kerja sama lainnya yang disepakati kedua belah pihak yang bekerja sama.
Baca juga: Kekosongan dua kursi legislator Demokrat di Kotim kembali terisi
Hal ini pula yang membuat Halikinnor berinisiatif mempercayakan seorang jaksa untuk menduduki jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah setempat. Ini sebagai upaya memperkuat di bidang hukum dan mencegah pelanggaran hukum.
"Banyak hal dan ini manfaatnya sangat besar sekali yang kami rasakan. Makanya saya terima kasih sekali karena selama ini kerja sama terjalin dengan sangat baik dan sangat membantu pemerintah daerah. Ini juga upaya kita dalam mencegah korupsi dan penyimpangan," ujar Halikinnor.
Kepala Kejari Kotawaringin Timur, Donna Rumiris Sitorus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah daerah sehingga kerja sama ini sudah berjalan dengan baik selama satu tahun ini.
"Dalam kerja sama ini kami tidak hanya melibatkan Datun (Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), tetapi juga ada peran Seksi Intelijen, termasuk dalam mengawal proyek-proyek strategis. Mereka langsung turun ke lapangan dan melaporkan hasilnya," kata Donna.
Donna menyampaikan, pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah melibatkan pihaknya melalui kerja sama ini dalam rangka mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pihaknya juga turut memberikan pendampingan dalam hal penagihan pajak sehingga turut membawa dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
"Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan masing-masing SKPD (satuan organisasi perangkat daerah) terkait teknis. Kami berharap kerja sama ini berjalan dengan baik dan membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat," demikian Donna.
Baca juga: PT Globalindo Alam Perkasa bagikan bantuan 201 paket seragam dan perlengkapan sekolah
Baca juga: BPBD Kotim fokuskan penanganan karhutla ke wilayah selatan
Baca juga: Penerbangan di Sampit kembali normal