Kekosongan dua kursi legislator Demokrat di Kotim kembali terisi
Sampit (ANTARA) - Dua kursi legislator Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang sempat kosong, kini kembali terisi dengan diangkatnya Noorahman dan Wiwik sebagai penggantian antar waktu.
"Kami berharap saudara Noorahman dan saudari Wiwik bisa segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas. Bekerjalah sesuai sumpah yang sudah anda ucapkan tadi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Rinie saat memimpin rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota (PAW) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019 2024 atas nama Noorahman dan Wiwik.
Kedua legislator ini merupakan politisi dari Partai Demokrat yang ditugaskan partai mereka untuk menggantikan dua legislator Demokrat sebelumnya yaitu Parimus dan Linda.
Pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/312/2023 dan nomor 188.44/314/2023 yang menetapkan Noorahman menggantikan Linda dan Wiwik menggantikan Parimus dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sebelumnya, Parimus terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi dan Telawang.
Baca juga: PT Globalindo Alam Perkasa bagikan bantuan 201 paket seragam dan perlengkapan sekolah
Sementara itu Linda merupakan legislator dari daerah pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut.
Parimus dan Linda mengundurkan diri dari Partai Demokrat dan mundur dari keanggotaan di DPRD. Keduanya mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai lain yaitu PDIP.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada saudari Linda dan saudara Parimus atas dedikasinya dalam menjalankan tugas selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2019-2024," kata Rinie.
Bupati Halikinnor mengucapkan selamat kepada Noorahman dan Wiwik yang telah diangkat sebagai penggantian antar waktu DPRD setempat.
"Kehadiran keduanya akan memberi warna baru di DPRD. Kami berharap ini akan menambah harmonis sinergitas dan hubungan DPRD dengan kami di eksekutif dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian Halikinnor.
Sementara itu, usai diangkat sebagai pengganti antar waktu, kini Noorahman dan Wiwik sama-sama ditugaskan menjadi anggota Komisi II dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: BPBD Kotim fokuskan penanganan karhutla ke wilayah selatan
Baca juga: Penerbangan di Sampit kembali normal
Baca juga: Realisasi belanja dan pendapatan Pemkab Kotim belum mencapai target
"Kami berharap saudara Noorahman dan saudari Wiwik bisa segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas. Bekerjalah sesuai sumpah yang sudah anda ucapkan tadi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Rinie saat memimpin rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota (PAW) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019 2024 atas nama Noorahman dan Wiwik.
Kedua legislator ini merupakan politisi dari Partai Demokrat yang ditugaskan partai mereka untuk menggantikan dua legislator Demokrat sebelumnya yaitu Parimus dan Linda.
Pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/312/2023 dan nomor 188.44/314/2023 yang menetapkan Noorahman menggantikan Linda dan Wiwik menggantikan Parimus dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sebelumnya, Parimus terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi dan Telawang.
Baca juga: PT Globalindo Alam Perkasa bagikan bantuan 201 paket seragam dan perlengkapan sekolah
Sementara itu Linda merupakan legislator dari daerah pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut.
Parimus dan Linda mengundurkan diri dari Partai Demokrat dan mundur dari keanggotaan di DPRD. Keduanya mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai lain yaitu PDIP.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada saudari Linda dan saudara Parimus atas dedikasinya dalam menjalankan tugas selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2019-2024," kata Rinie.
Bupati Halikinnor mengucapkan selamat kepada Noorahman dan Wiwik yang telah diangkat sebagai penggantian antar waktu DPRD setempat.
"Kehadiran keduanya akan memberi warna baru di DPRD. Kami berharap ini akan menambah harmonis sinergitas dan hubungan DPRD dengan kami di eksekutif dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian Halikinnor.
Sementara itu, usai diangkat sebagai pengganti antar waktu, kini Noorahman dan Wiwik sama-sama ditugaskan menjadi anggota Komisi II dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: BPBD Kotim fokuskan penanganan karhutla ke wilayah selatan
Baca juga: Penerbangan di Sampit kembali normal
Baca juga: Realisasi belanja dan pendapatan Pemkab Kotim belum mencapai target