DPRD soroti kekosongan sejumlah BPD di Seruyan

id dprd seruyan, kuala pembuang

DPRD soroti kekosongan sejumlah BPD di Seruyan

Rapat pembahasan di DPRD Seruyan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyoroti kondisi di lapangan yakni terjadi kekosongan Badan Permasyarakatan Desa (BPD) pada sejumlah desa.
 
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan Atinita saat rapat pembahasan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, menyampaikan, kondisi tersebut diketahui pihaknya usai melaksanakan kunjungan kerja. 
 
"Jadi kami melaksanakan kunjungan kerja, di sana kami mendapatkan laporan masalah BPD di dua kecamatan yakni Seruyan Hulu dan Suling Tambun, ada 22 desa yang sudah digelar pemilihannya pada tanggal masing-masing di bulan Febuari," katanya.
 
Jelas dia, sedangkan untuk BPD yang habis masa jabatannya pada 2023 itu diadakan perpanjangan, terlepas dengan undang-undang yang baru tersebut. Maka pihaknya ingin diadakan pemilihan namun belum ada edaran waktu itu.
 
"Lalu setelah adanya edaran kemarin pada Januari dilakukan masa pemilihan dan masa jabatan BPD yang lama itu berakhir pada 9 April 2024," katanya.

Maka berkaitan dengan kondisi tersebut pihaknya juga mempertanyakan kepada pemerintah daerah atas terjadinya kekosongan.

"Apakah dengan kekosongan ini, mengacu pada undang-undang yang baru diterbitkan ini diadakan perpanjangan, apakah diadakan pelantikan, karena kita ini sebenarnya tidak boleh terjadi kekosongan untuk BPD," ucapnya.