Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mensosialisasikan peraturan Bupati nomor 35 tahun 2023 tentang pedoman pembentukan dan pembinaan masyarakat peduli api (MPA), dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Untuk tahap awal sosialisasi di mulai di Kecamatan Pangkalan Banteng, dengan melibatkan perangkat desa dan limas dari seluruh desa di Kecamatan Pangkalan Banteng," kata Kepala BPBD Kabupaten Kobar Syahruni di Pangkalan Bun, Kamis.
Syahruni mengatakan, peraturan tersebut baru di tetapkan oleh Penjabat Bupati Kotawaringin Barat pada tanggal 20 Oktober 2023.
"Peraturan Bupati ini sangat penting dalam penanganan kebencanaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kobar," ucapnya.
Syahruni menyampaikan, ruang lingkup dari peraturan bupati tersebut secara umum meliputi pembentukan MPA, organisasinya, sarana dan prasarana yang diperlukan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan hingga penyusunan pembiayaan.
"Kami berharap agar tiap kelurahan/desa yang masuk pada wilayah rawan terjadi karhutla, dapat menjadikan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 ini sebagai pedoman bagi para Lurah/Kepala Desa untuk membentuk MPA di wilayah masing-masing," kata Syahruni.
Baca juga: Pj Bupati serahkan bantuan paket pompa air kepada 518 petani di Kobar
Dia juga mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi tentang peraturan Bupati tersebut akan menjadi kegiatan lanjutan khusus untuk tiap-tiap desa, kelurahan dan kecamatan lainnya.
Ditetapkannya peraturan Bupati tersebut, mengingat akar dari penyebab masalah bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan, yang kerap terjadi di saat musim kemarau. Hal itu karena kurangnya program pemerintah ataupun belum tersedianya regulasi yang mengatur keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana karhutla.
"Sehingga, dengan ditetapkannya Perbup nomor 35 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat, ini diharapkan bisa menjadi alternatif solusi dari masalah tersebut," demikian Syahruni.
Baca juga: Distan Kobar sebut peluang usaha sapi perah sangat menjanjikan
Baca juga: Pemkab apresiasi kehadiran hotel baru di Kobar
Baca juga: Pj Bupati Kobar pastikan kesiapan pengamanan pilkades 2023
Berita Terkait
Ditemukan barang kedaluwarsa dijual dengan diskon
Rabu, 4 Desember 2024 23:34 Wib
KPU Kotim gelar pleno hasil perolehan suara, satu kecamatan tertunda
Rabu, 4 Desember 2024 21:51 Wib
Pemkab Kobar luncurkan buku-buku baru di perpustakaan
Rabu, 4 Desember 2024 17:33 Wib
Literasi masyarakat penting dalam dukung keberhasilan pembangunan di Kobar
Rabu, 4 Desember 2024 17:26 Wib
Pemkab Kobar kembangkan produk Gula Semut Nipah
Rabu, 4 Desember 2024 17:17 Wib
Pemkab selalu dukung pelaksanaan kejuaraan olahraga di Kobar
Rabu, 4 Desember 2024 17:12 Wib
Pemkab kobar tingkatkan tata kelola pemerintahan desa melalui audit kinerja
Rabu, 4 Desember 2024 17:06 Wib
Tindak lanjut laporan masyarakat, Pemkab Kobar perbaiki jembatan rusak
Rabu, 4 Desember 2024 16:43 Wib