Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Ina Prayawati berharap sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat di provinsi setempat, agar ikut dan terlibat aktif dalam menjaga sekaligus melestarikan satwa langka demi mencegah terjadinya kepunahan akibat perburuan liar.
Ajakan itu karena sampai sekarang ini ada banyak satwa langka dan dilindungi yang masih sering ditemukan dan berkeliaran di wilayah ini, kata Ina di Palangka Raya, kemarin.
"Kami juga tidak ingin masyarakat Kalteng terkena kasus hukum hanya karena menangkap serta memelihara secara ilegal satwa langka dan dilindungi," ucapnya.
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini, keberadaan satwa sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam, serta menjadi peninggalan bagi generasi di masa mendatang.
Ina mengatakan di provinsi ini masih memiliki banyak jenis satwa langka, baik itu trenggiling, orangutan, beruang madu, burung enggang, serta lainnya. Untuk itu, sudah menjadi tanggungjawab bersama dalam menjaga sekaligus melestarikannya.
"Masyarakat harus berperan aktif dalam melestarikan satwa langka. Apabila menemui satwa-satwa tersebut, sebaiknya segera melaporkan atau menyerahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata dia.
Baca juga: Legislator Kalteng ajak masyarakat dukung langkah pemda cegah stunting
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu juga berpesan kepada masyarakat di provinsi ini, agar menghindari kepemilikan atau perdagangan ilegal terhadap satwa tersebut. Sebab, hal itu tidak hanya menimbulkan kepunahan, tetapi juga berdampak pada kasus hukum dan dapat dipidana penjara.
"Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan Kalteng dapat mempertahankan keberagaman hayati yang menjadi kekayaan alam dan warisan budaya bagi generasi mendatang Jadi, semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menjaga ekosistem dan keberlanjutan satwa langka di Kalteng," demikian Ina.
Baca juga: DPRD Kalteng gelar ritual tolak bala kantor
Baca juga: DPRD Kalteng minta kinerja Dinas PUPR provinsi terus diperbaiki dan ditingkatkan
Baca juga: Pemandu lagu ilegal di tempat karaoke di Palangka Raya mendesak untuk diatasi
Berita Terkait
Hewan dilindungi hasil serahan warga
Selasa, 17 September 2024 18:36 Wib
Pemkab Kotim siapkan kawasan konservasi tampung satwa dilindungi
Senin, 10 Juni 2024 4:59 Wib
Jamaah calon haji Indonesia dilindungi asuransi
Jumat, 17 Mei 2024 7:14 Wib
Orang utan hasil evakuasi di Bandara Sampit dilepasliarkan di SM Lamandau
Senin, 29 April 2024 17:21 Wib
BKSDA Sampit pantau orang utan menyasar ke kawasan bandara
Jumat, 19 April 2024 5:42 Wib
Pemkab Sukamara lepas liar Rusa Sambar di Kawasan SM Lamandau
Rabu, 13 September 2023 7:01 Wib
Kontingen Porprov Palangka Raya dilindungi program Jamsostek
Selasa, 25 Juli 2023 14:33 Wib
DPRD Kotim siapkan regulasi lindungi petani
Rabu, 19 Juli 2023 21:10 Wib