DPRD Kalteng gelar ritual tolak bala kantor
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati menyatakan bahwa pihaknya menggelar ritual menyanggar dan memapas kantor, sebagai upaya menangkal atau menolak bala dari segala sesuatu yang bersifat negatif.
Menyanggar dan memapas kantor ini merupakan ritual suku Dayak Kalteng yang telah dilaksanakan secara turun temurun dari para leluhur hingga saat ini, kata Kuwu saat mengikuti ritual di halaman Kantor DPRD Kalteng, Senin.
"Ritual ini dilakukan terhadap rumah ataupun kantor yang sudah lama ditempati, agar terhindar dari berbagai macam persoalan," ucapnya.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini, ritual tolak bala perlu dilakukan agar semua anggota DPRD beserta dengan pihak sekretariat terhindar dari berbagai macam bentuk marabahaya, ketidakharmonisan, terhindar dari berbagai penyakit, dan lainnya.
Kuwu mengatakan bahwa Suku Dayak memiliki tata cara tersendiri dalam upaya menanggal berbagai macam bentuk marabahaya yang sewaktu-waktu bida terjadi. Di mana tata cara itu salah satunya ritual Menyanggar dan memapas.
Baca juga: DPRD Kalteng minta kinerja Dinas PUPR provinsi terus diperbaiki dan ditingkatkan
"Melalui ritual ini kita meminta bantuan leluhur maupun Tuhan yang Maha Esa, supaya tempat kerja kita ini dibersihkan dari hal-hal negatif," kata dia.
Dirinya pun berharap, dengan adanya ritual manyanggar dan mamapas ini ke depan gedung atau kantor DPRD Kalteng bisa menjadi tempat kerja yang aman dan nyaman untuk para ASN yang ada maupun anggota dewan dan diberikan keberkahan dalam menjalankan kinerja untuk mengabdi pada daerah maupun negara.
"Ini merupakan bentuk ikhtiar kita untuk membuat tempat kerja agar menjadi tempat yang aman dan nyaman. Semoga kita semua yang bekerja di kantor DPRD Kalteng ini bisa selalu diberikan kesehatan dan keberkahan selama pengabdian untuk mensejahterakan masyarakat," demikian Kuwu.
Baca juga: Pemandu lagu ilegal di tempat karaoke di Palangka Raya mendesak untuk diatasi
Baca juga: Cek dan perkuat pengawasan izin tempat hiburan malam di Palangka Raya
Baca juga: DPRD Kalteng paparkan struktur APBD 2024
Menyanggar dan memapas kantor ini merupakan ritual suku Dayak Kalteng yang telah dilaksanakan secara turun temurun dari para leluhur hingga saat ini, kata Kuwu saat mengikuti ritual di halaman Kantor DPRD Kalteng, Senin.
"Ritual ini dilakukan terhadap rumah ataupun kantor yang sudah lama ditempati, agar terhindar dari berbagai macam persoalan," ucapnya.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini, ritual tolak bala perlu dilakukan agar semua anggota DPRD beserta dengan pihak sekretariat terhindar dari berbagai macam bentuk marabahaya, ketidakharmonisan, terhindar dari berbagai penyakit, dan lainnya.
Kuwu mengatakan bahwa Suku Dayak memiliki tata cara tersendiri dalam upaya menanggal berbagai macam bentuk marabahaya yang sewaktu-waktu bida terjadi. Di mana tata cara itu salah satunya ritual Menyanggar dan memapas.
Baca juga: DPRD Kalteng minta kinerja Dinas PUPR provinsi terus diperbaiki dan ditingkatkan
"Melalui ritual ini kita meminta bantuan leluhur maupun Tuhan yang Maha Esa, supaya tempat kerja kita ini dibersihkan dari hal-hal negatif," kata dia.
Dirinya pun berharap, dengan adanya ritual manyanggar dan mamapas ini ke depan gedung atau kantor DPRD Kalteng bisa menjadi tempat kerja yang aman dan nyaman untuk para ASN yang ada maupun anggota dewan dan diberikan keberkahan dalam menjalankan kinerja untuk mengabdi pada daerah maupun negara.
"Ini merupakan bentuk ikhtiar kita untuk membuat tempat kerja agar menjadi tempat yang aman dan nyaman. Semoga kita semua yang bekerja di kantor DPRD Kalteng ini bisa selalu diberikan kesehatan dan keberkahan selama pengabdian untuk mensejahterakan masyarakat," demikian Kuwu.
Baca juga: Pemandu lagu ilegal di tempat karaoke di Palangka Raya mendesak untuk diatasi
Baca juga: Cek dan perkuat pengawasan izin tempat hiburan malam di Palangka Raya
Baca juga: DPRD Kalteng paparkan struktur APBD 2024