Pemandu lagu ilegal di tempat karaoke di Palangka Raya mendesak untuk diatasi

id pemandu lagu ilegal, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, kalteng

Pemandu lagu ilegal di tempat karaoke di Palangka Raya mendesak untuk diatasi

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah. ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III membidangi pendidikan dan kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah, mengaku sangat prihatin dengan adanya informasi bahwa kondisi tempat hiburan malam, baik itu bar, diskotik, karaoke dan lainnya yang ada di Kota Palangka Raya, kerap kali mengalami insiden keributan.

Apalagi adanya informasi pengunjung tempat hiburan malam banyak dikunjungi oleh anak di bawah umur dan disinyalir para pemandu lagu di tempat karaoke tidak memiliki izin atau ilegal, kata Siti Nafsiah di Palangka Raya, Jumat.

"Berbagai permasalahan itu, terkhusus pemandu lagu ilegal di tempat-tempat karaoke, sangat mendesak untuk diatasi oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum," tambahnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu pun meminta agar dapat ditingkatkan pengawasan dan penegakan hukum di tempat-tempat hiburan malam yang diduga menyalahi aturan.

Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemilik tempat hiburan sangat diperlukan guna menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat. Termasuk langkah-langkah pencegahan juga perlu ditingkatkan dengan melakukan peningkatan keamanan di sekitar tempat hiburan.

"Pengawasan yang lebih ketat terhadap pengunjung di bawah umur melalui identifikasi lebih cermat, juga perlu diimplementasikan," kata Nafsiah.

Srikandi Partai Golkar itu pun mendukung penguatan regulasi terkait izin usaha hiburan malam untuk memastikan bahwa setiap tempat memiliki prosedur yang ketat terkait keamanan dan kelayakan.

Perlu juga dilakukan tindakan tegas terhadap disinyalir nya para pemandu lagu ilegal di tempat-tempat karaoke. Koordinasi dengan lembaga terkait akan ditingkatkan untuk memastikan penindakan yang efektif terhadap pelanggaran ini.

Baca juga: Cek dan perkuat pengawasan izin tempat hiburan malam di Palangka Raya

"Sanksi yang tegas dan efisien perlu diterapkan sebagai upaya preventif agar keberadaan pemandu lagu ilegal dapat diminimalkan," kata Nafsiah.

Legislator Kalteng itu pun mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejalan dengan norma sosial yang berlaku.

"Dengan sinergi dan komitmen bersama, kami yakin dapat menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam upaya menjadikan Kota Palangka Raya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya," demikian Siti Nafsiah.

Baca juga: DPRD Kalteng minta sosialisasi semua perda dan pergub lebih dimaksimalkan

Baca juga: DPRD Kalteng minta program pengentasan kemiskinan harus terus diperkuat

Baca juga: DPRD Kalteng minta BUMD jadi pilar utama peningkatan PAD