DPRD Kalteng minta sosialisasi semua perda dan pergub lebih dimaksimalkan

id Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, kalteng, Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng minta sosialisasi semua perda dan pergub lebih dimaksimalkan

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid. ANTARA/Dokumen Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid menyatakan bahwa masih banyak masyarakat di provinsi ini yang kurang mengetahui berbagai peraturan daerah maupun peraturan gubernur akibat minimnya sosialisasi dari pemerintah.

Implementasi atau pelaksanaan perda dan pergub yang telah disahkan dan diberlakukan tidak akan efektif jika banyak masyarakat yang belum mengetahui, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, Selasa.

"Jadi, kami meminta semua perda dan pergub, khususnya yang berkaitan dengan Pengendalian Kebakaran Lahan, lebih dimaksimalkan sosialisasinya," ucap dia.

Dirinya pun menyarankan agar legislatif atau anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota turut dilibatkan dalam mensosialisasikan semua perda yang telah disahkan. Di mana kalangan DPRD bisa mensosialisasikan pada saat melaksanakan reses kelompok maupun perorangan.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini mengatakan, sekarang ini tinggal bagaimana pemerintah daerah menyediakan anggaran yang cukup, agar sosialisasi perda maupun pergub dapat lebih dimaksimalkan.

"Kami melihat sosialisasi perda maupun pergub perlu dimaksimalkan di pedesaan. Dengan begitu, masyarakat di pedesaan pun menjadi tahu. Jangan hanya di perkotaan sosialisasinya," kata Achmad Rasyid.

Baca juga: DPRD Kalteng minta program pengentasan kemiskinan harus terus diperkuat

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, percuma dan akan sia-sia perda yang telah dibuat oleh legislatif bersama eksekutif jika pelaksanaan di lapangan tidak optimal. Padahal perda yang telah dibuat tersebut menghabiskan energi dan anggaran relatif besar pada saat pembahasan.

"Buat apa kita buat perda yang sampai pembahasannya sampai malam dan harus melakukan kaji banding dengan daerah lain, sedangkan ketika disahkan serta berlaku tidak optimal dilaksanakan. Jadi memang sosialisasinya harus benar-benar dimaksimalkan," demikian Achmad Rasyid.

Baca juga: DPRD Kalteng minta BUMD jadi pilar utama peningkatan PAD

Baca juga: Jangkau masyarakat desa, pemda se-Kalteng perlu adakan Samsat pembantu

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Pemilu dan Pilkada 2024 harus jurdil