Imigrasi Palangka Raya terbitkan 10.197 paspor selama 2023

id Imigrasi Palangka Raya terbitkan 10.197 paspor selama 2023, kalteng, Palangka raya, Imigrasi

Imigrasi Palangka Raya terbitkan 10.197 paspor selama 2023

Refleksi akhir tahun Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya di Palangka Raya, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerbitkan 10.197 dokumen paspor selama periode awal Januari hingga 28 Desember 2023.

"Sebanyak 10.197 dokumen paspor yang kami terbitkan ini terdiri dari 8.383 paspor biasa dan 1.814 paspor elektronik," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Deny Haryadi usai acara refleksi akhir tahun di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, penerbitan paspor pada 2023 oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya ini melebihi target yang ditetapkan selama setahun sebanyak 8.022.

Selain itu, layanan penerbitan paspor tahun ini juga meningkat 52.92 persen dibanding penerbitan dokumen serupa pada 2022 yang berjumlah 6.668 paspor yang terdiri dari 5.971 paspor biasa dan 697 paspor elektronik.

Diantara penyebab peningkatan penerbitan paspor untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Palangka Raya ini karena pada 2022 masih masa transisi COVID-19. Sementara pada 2023 aktivitas masyarakat kembali normal tanpa pembatasan.

"Beberapa paspor yang pada tahun sebelumnya habis masa berlakunya dilakukan perpanjangan pada 2023. Tahun ini juga banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar negeri, baik untuk wisata religi atau kegiatan lain," kata Deny.

Baca juga: UPR-BRGM rumuskan solusi kebakaran berulang di Kalteng

Dia menambahkan, selama tahun anggaran 2023 pihaknya juga telah menerbitkan izin tinggal bagi orang asing dengan 16 kategori pelayanan sebanyak 498 layanan.

Diantara dokumen terbanyak adalah perpanjangan izin tinggal terbatas 115 layanan, perpanjangan izin tinggal kunjungan 72 layanan, re-entry exit permit tidak kembali 58 layanan dan izin tinggal terbatas baru 55 layanan.

"Pada bidang intelijen dan penindakan, kami juga melakukan pengawasan 28 kali, dua tim pora lima kali, operasi gabungan dua kali dan melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) dan tiga kali penarikan paspor RI," katanya.

Selain itu, bidang teknologi dan komunikasi keimigrasian juga melakukan penyebaran informasi langsung ke berbagai pihak terkait di delapan wilayah kerja. Meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya, pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), capaian Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya mencapai Rp5,2 miliar lebih dari target Rp2,4 miliar lebih. Artinya realisasi PNBP ada kantor setempat mencapai 217,4 persen dari target.

"Pada sisi serapan anggaran, dari pagu Rp8,1 miliar lebih tercapai Rp8 miliar lebih atau 94,84 persen dengan kategori serapan baik," kata Deny.

Baca juga: Kejati Kalteng tahan empat tersangka kasus dugaan korupsi batu bara untuk PLN

Baca juga: Ketua DAD Kalteng tak setuju Mandau dibawa saat penyampaian aspiriasi

Baca juga: Sambut 2024, 13 pemda di Kalteng daftarkan masyarakat jadi peserta JKN