Ketua DAD Kalteng tak setuju Mandau dibawa saat penyampaian aspiriasi
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan Adat Dayak se-Kalteng 2023 di Palangka Raya mengatakan, bahwasanya dirinya tidak setuju kalau senjata khas daerah Mandau dibawa saat menyampaikan aspirasi.
"Mandau itu senjata masyarakat Dayak Kalteng yang sakral dan senjata tajam tersebut tidak boleh dibawa demo, terkait hal itu saya juga menindak lanjuti statemen Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng terkait larangan demo membawa senjata tajam," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis.
Dia menuturkan, apabila ada oknum masyarakat yang melaksanakan aksi demo lalu membawa senjata tajam baik itu jenis apapun termasuk Mandau, tentunya harus ditindak tegas. Karena Mandau sebagai senjata masyarakat Dayak Kalteng selain sangat sakral, juga boleh dibawa untuk kegiatan adat.
Baca juga: Gubernur Kalteng melarang bawa mandau saat aksi penyampaian aspirasi
Selain kegiatan sakral kebudayaan, gelaran pameran justru diperbolehkan untuk mengenalkan senjata masyarakat Dayak Kalteng kepada khalayak luas yang ingin mengetahui apa saja senjata yang dimiliki masyarakat Dayak.
"Pada Rapat Koordinasi kelembagaan Adat Dayak se-Kalteng di Palangka Raya juga dibahas terkait hal ini, sehingga masyarakat kita benar-benar mengetahui aturan tersebut," ucapnya.
Jangan sampai, sambung orang nomor satu di lingkungan DAD Kalteng itu, masyarakat kita menjadi korban akibat ke tidak tahunnya membawa senjata tajam atau jenis Mandau saat melaksanakan kegiatan aksi demo dan lain sebagainya.
Baca juga: Kapolda Kalteng keluarkan maklumat untuk penyampaian pendapat di muka umum
"Semoga saja semuanya memahami terkait hal ini, hingga ke depan ketika sekelompok ormas masyarakat hendak melakukan demo dan aksi damai lainnya, tidak membawa senjata tajam jenis apapun sehingga dalam penyampaian aspirasinya dapat berjalan dengan lancar dan baik," demikian Agustiar Sabran.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri sejumlah mantir adat, damang, pengurus organisasi masyarakat dayak serta lain sebagainya. Bahkan pada kegiatan tersebut juga membahas persoalan perkebunan kelapa sawit yang sempat ramai di media sosial dan media massa beberapa waktu lalu.
"Mandau itu senjata masyarakat Dayak Kalteng yang sakral dan senjata tajam tersebut tidak boleh dibawa demo, terkait hal itu saya juga menindak lanjuti statemen Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng terkait larangan demo membawa senjata tajam," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis.
Dia menuturkan, apabila ada oknum masyarakat yang melaksanakan aksi demo lalu membawa senjata tajam baik itu jenis apapun termasuk Mandau, tentunya harus ditindak tegas. Karena Mandau sebagai senjata masyarakat Dayak Kalteng selain sangat sakral, juga boleh dibawa untuk kegiatan adat.
Baca juga: Gubernur Kalteng melarang bawa mandau saat aksi penyampaian aspirasi
Selain kegiatan sakral kebudayaan, gelaran pameran justru diperbolehkan untuk mengenalkan senjata masyarakat Dayak Kalteng kepada khalayak luas yang ingin mengetahui apa saja senjata yang dimiliki masyarakat Dayak.
"Pada Rapat Koordinasi kelembagaan Adat Dayak se-Kalteng di Palangka Raya juga dibahas terkait hal ini, sehingga masyarakat kita benar-benar mengetahui aturan tersebut," ucapnya.
Jangan sampai, sambung orang nomor satu di lingkungan DAD Kalteng itu, masyarakat kita menjadi korban akibat ke tidak tahunnya membawa senjata tajam atau jenis Mandau saat melaksanakan kegiatan aksi demo dan lain sebagainya.
Baca juga: Kapolda Kalteng keluarkan maklumat untuk penyampaian pendapat di muka umum
"Semoga saja semuanya memahami terkait hal ini, hingga ke depan ketika sekelompok ormas masyarakat hendak melakukan demo dan aksi damai lainnya, tidak membawa senjata tajam jenis apapun sehingga dalam penyampaian aspirasinya dapat berjalan dengan lancar dan baik," demikian Agustiar Sabran.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri sejumlah mantir adat, damang, pengurus organisasi masyarakat dayak serta lain sebagainya. Bahkan pada kegiatan tersebut juga membahas persoalan perkebunan kelapa sawit yang sempat ramai di media sosial dan media massa beberapa waktu lalu.