Palangka Raya (ANTARA) - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengeluarkan maklumat nomor: mak/2/XI/2023, pada tanggal 16 November 2023 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munji di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa tujuan dikeluarkan maklumat Kapolda Kalteng tersebut untuk mengingatkan semua elemen masyarakat, bahwa penyampaian pendapat di muka umum tidak dilarang tetapi ada ketentuan yang harus dipatuhi.
"Penyampaian di muka umum tentunya ada undang-undang yang mengatur, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat," katanya.
Ia melanjutkan, di situ disebutkan bahwa kewajiban, larangan dan sanksi yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum. Sanksi itu harus dilaksanakan agar penyampaian pendapat tidak menyalahi undang-undang yang selama ini sudah diberlakukan.
"Apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar hukum akan dilakukan tindakan kepolisian secara tegas," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, adapun penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa, memiliki, menyimpan senjata api, senjata tajam dan senjata pusaka adat.
Baca juga: Kapolda Kalteng: Bhabinkamtibmas harus bersikap humanis jelang Pemilu 2024
Penggunaan senjata tajam hanya digunakan untuk kegiatan adat atau keagamaan atau kegiatan lainnya. Sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Diharapkan, maklumat yang dikeluarkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh saudara-saudara kita yang akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum dan menjunjung tinggi ikrar bersama oleh komponen bangsa," tutup Erlan Munaji.
Berdasarkan pantauan di media sosial, lembaran maklumat Kapolda Kalteng terkait penyampaian pendapat di muka umum juga sudah disebar luaskan.
Bahkan Kapolres di jajaran juga sudah menyosialisasikan terkait hal tersebut ke masyarakat, agar diketahui secara gamblang aturan penyampaian pendapat di muka umum.
Berita Terkait
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
Polda Kalteng ingatkan masyarakat waspada hoaks jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 13:22 Wib
Polda Kalteng gelar nonton bareng Timnas U-23 semifinal Piala Asia
Minggu, 28 April 2024 8:39 Wib
Polresta Palangka Raya terjunkan 108 personel amankan Paskah Nasional
Jumat, 26 April 2024 16:34 Wib
Seorang perempuan meninggal usai kecelakaan di Trans Kalimantan Pulang Pisau
Rabu, 24 April 2024 15:50 Wib
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Polda Kalteng: Periksa kendaraan sebelum hendak mudik Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:55 Wib
Polda Kalteng salurkan bantuan sosial ke panti asuhan di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 12:24 Wib