Bupati Kotim soroti kondisi drainase dan jalan di kawasan perumahan

id Bupati Kotim soroti kondisi drainase dan jalan di kawasan perumahan, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, bupati kotim, Haliki

Bupati Kotim soroti kondisi drainase dan jalan di kawasan perumahan

Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman ketika mengecek proses pengerukan Sungai Baamang, Senin(8/1/2024). ANTARA/Devita Maulina. 

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menyoroti kondisi jalan dan drainase atau saluran pembuangan di kawasan perumahan yang dinilai belum memenuhi standar.

“Ada aturan bahwa developer itu harus menyediakan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) termasuk jalan dan drainase, tapi yang ada saat ini kebanyakan kecil-kecil,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.

Orang nomor satu di Kotim ini mengingatkan kepada para developer atau pengembang akan kewajiban penyediaan fasum dan fasos, khususnya jalan dan drainase yang dinilai cukup krusial.

Ia menghendaki, jalan-jalan yang ada di kawasan perumahan setidaknya dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran maupun ambulans dengan leluasa, sehingga jika sewaktu-waktu terjadi situasi genting petugas penyelamatan bisa bertindak dengan cepat dan tanpa terkendala akses jalan.

“Minimal kendaraan pemadam bisa keluar masuk, memang kita tidak menghendaki terjadinya kebakaran dan sebagainya, tapi yang namanya musibah kita tidak tahu kapan dan kepada siapa, maka dari itu perlu diantisipasi sejak awal,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Kotim: Paling lambat 15 Januari APK tak sesuai aturan harus dibereskan

Kemudian, drainase juga menjadi sorotannya. Pemkab Kotim terus berupaya mewujudkan visi misi Kota Sampit bersih dan bebas banjir, salah satunya melalui upaya pengerukan drainase dan normalisasi sungai.

Upaya itu akan sia-sia jika drainase yang ada di lingkungan perumahan justru tidak lancar, karena ujung-ujungnya air tidak bisa mengalir dan kawasan perumahan tersebut berpotensi banjir.

“Percuma sungainya kita bersihkan kalau drainase di permukiman tidak lancar, akhirnya akan tergenang. Jadi kami minta developer perhatikan hal itu, jangan anggap sepele,” tegasnya.

Halikinnor juga meminta kepada Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) untuk mengecek dan mengevaluasi pihak developer yang mengajukan izin perumahan, agar memastikan kewajiban terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial telah dipenuhi.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para Camat dan lurah dalam kota agar dapat menggerakkan warganya untuk menggencarkan kegiatan gotong royong, minimal membersihkan drainase di lingkungan masing-masing.

“Harapan kita kalau saluran primer, sekunder, hingga tersier semua bagus, aliran air lancar maka kota kita ini tidak lagi banjir. Walaupun potensi tergenang masih ada, karena dataran rendah, tapi tidak akan lama surutnya,” demikian Halikinnor.

Baca juga: KPU Kotim temukan surat suara rusak

Baca juga: Peletakan batu pertama pabrik pengolahan limbah medis Kotim ditargetkan April

Baca juga: Bupati Kotim jelaskan konsep wacana wisata buaya