Dinkes Kotim pastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama pemilu
Sampit (ANTARA) - Hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditetapkan sebagai libur nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kendati demikian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan pada hari tersebut.
“Pelayanan kesehatan tidak mengenal pemilu. Kami tetap melayani seperti biasa. Di Puskesmas, UGD tetap buka 24 jam,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi di Sampit, Sabtu.
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan termasuk pelayanan vital yang tidak bisa dihentikan begitu saja meski dilaksanakan pemilu maupun hari libur nasional atau hari besar keagamaan. Selalu ada petugas dan armada yang siaga untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Meski begitu, bukan berarti tenaga kesehatan maupun karyawan di fasilitas layanan kesehatan tidak dapat menggunakan hak pilih. Pihaknya akan mengatur waktu kerja tenaga kesehatan dan karyawan untuk dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara secara bergantian.
“Hal ini juga sudah kami lakukan pada Pemilu sebelumnya, jadi tidak perlu khawatir, semua akan diatur agar pelayanan kesehatan tetap jalan dan hak pilih dari nakes dan pegawai pun bisa disalurkan,” jelasnya.
Sehubungan dengan Pemilu 2024, pihaknya juga mengerahkan pelayanan kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tapi sifatnya fleksibel yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan Pustu di wilayah masing-masing.
Baca juga: Pengendalian inflasi Kalteng 2024 dimulai di Kotim disambut antusias
“Pelayanan kesehatan di TPS ini bersifat fleksibel. Kawan-kawan di Puskesmas dan Pustu akan selalu memantau saat ada kejadian di lapangan terkait pelaksanaan pemilu, jadi semua sudah disiapkan sejak dini,” jelasnya.
Mengantisipasi petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia seperti pada Pemilu 2019 silam, menurutnya Umar di samping ketersediaan pelayanan kesehatan dari Dinkes, hal tersebut juga sudah diantisipasi oleh KPU melalui kebijakan dalam penerimaan KPPS.
Pada Pemilu 2024 ini setiap pelamar wajib melampirkan surat keterangan sehat saat mendaftar sebagai petugas KPPS. Selain itu, salah satu persyaratan menjadi petugas KPPS berusia di bawah 50 tahun, sehingga diharapkan bisa meminimalkan dampak bagi kesehatan akibat melakukan pekerjaan berat.
Orang dengan usia di bawah 50 tahun juga dianggap berpotensi kecil memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi.
“Karena saat pemungutan hingga perhitungan suara dalam dua hari itu tenaga KPPS diforsir sekali, jadi harus orang-orang yang sehat dan fit yang cocok menjadi KPPS. Sedangkan, kalau di atas usia 50 tahun biasanya sudah kurang sehat dan kurang fit,” ujarnya.
Umar pun berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif, para petugas di TPS maupun peserta pemilu diimbau untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap bugar saat menjalani hari pemungutan dan perhitungan suara nanti.
Baca juga: Wagub ajak para tokoh di Kotim jaga kondusivitas jelang Pemilu 2024
Baca juga: Gubernur Kalteng bagikan paket sembako gratis di Kotim
Baca juga: Pemkab Kotim anggarkan Rp61 miliar untuk program jaminan kesehatan
“Pelayanan kesehatan tidak mengenal pemilu. Kami tetap melayani seperti biasa. Di Puskesmas, UGD tetap buka 24 jam,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi di Sampit, Sabtu.
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan termasuk pelayanan vital yang tidak bisa dihentikan begitu saja meski dilaksanakan pemilu maupun hari libur nasional atau hari besar keagamaan. Selalu ada petugas dan armada yang siaga untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Meski begitu, bukan berarti tenaga kesehatan maupun karyawan di fasilitas layanan kesehatan tidak dapat menggunakan hak pilih. Pihaknya akan mengatur waktu kerja tenaga kesehatan dan karyawan untuk dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara secara bergantian.
“Hal ini juga sudah kami lakukan pada Pemilu sebelumnya, jadi tidak perlu khawatir, semua akan diatur agar pelayanan kesehatan tetap jalan dan hak pilih dari nakes dan pegawai pun bisa disalurkan,” jelasnya.
Sehubungan dengan Pemilu 2024, pihaknya juga mengerahkan pelayanan kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tapi sifatnya fleksibel yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan Pustu di wilayah masing-masing.
Baca juga: Pengendalian inflasi Kalteng 2024 dimulai di Kotim disambut antusias
“Pelayanan kesehatan di TPS ini bersifat fleksibel. Kawan-kawan di Puskesmas dan Pustu akan selalu memantau saat ada kejadian di lapangan terkait pelaksanaan pemilu, jadi semua sudah disiapkan sejak dini,” jelasnya.
Mengantisipasi petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia seperti pada Pemilu 2019 silam, menurutnya Umar di samping ketersediaan pelayanan kesehatan dari Dinkes, hal tersebut juga sudah diantisipasi oleh KPU melalui kebijakan dalam penerimaan KPPS.
Pada Pemilu 2024 ini setiap pelamar wajib melampirkan surat keterangan sehat saat mendaftar sebagai petugas KPPS. Selain itu, salah satu persyaratan menjadi petugas KPPS berusia di bawah 50 tahun, sehingga diharapkan bisa meminimalkan dampak bagi kesehatan akibat melakukan pekerjaan berat.
Orang dengan usia di bawah 50 tahun juga dianggap berpotensi kecil memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi.
“Karena saat pemungutan hingga perhitungan suara dalam dua hari itu tenaga KPPS diforsir sekali, jadi harus orang-orang yang sehat dan fit yang cocok menjadi KPPS. Sedangkan, kalau di atas usia 50 tahun biasanya sudah kurang sehat dan kurang fit,” ujarnya.
Umar pun berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif, para petugas di TPS maupun peserta pemilu diimbau untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap bugar saat menjalani hari pemungutan dan perhitungan suara nanti.
Baca juga: Wagub ajak para tokoh di Kotim jaga kondusivitas jelang Pemilu 2024
Baca juga: Gubernur Kalteng bagikan paket sembako gratis di Kotim
Baca juga: Pemkab Kotim anggarkan Rp61 miliar untuk program jaminan kesehatan