Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada tahun 2024 ini memprogramkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis daring atau online.
“Ini dalam rangka mempermudah kita dalam melakukan pengawasan keuangan desa,” kata Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan Melalui Kabid Pemerintahan Desa, Chandra di Kuala Kapuas, Jumat.
Selain itu, sambungnya, juga mempermudah bagi pemerintahan desa dalam melakukan laporan maupun pengiputan data keuangan desa. Dengan semua yang nantinya berbasis online, maka tidak ada lagi menggunakan kertas.
Untuk melaksanakan program tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng, agar program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
Menurutnya pada 2024 ini, program tersebut akan dilaksanakan, dan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten setempat dalam pengaktifan server Siskeudes tersebut.
Dijelaskannya, program Siskeudes berbasis online tidak hanya terhubung dengan pihaknya, namun juga terhubung dengan Inspektorat, sehingga mempermudah pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan.
“Jadi Siskeudes ini fungsinya selain tadi untuk laporan dan pengiputan data, juga sampai dengan pencairan dana bisa dilakukan menggunakan Siskeudes ini. Jadi semua berbasis online,” terangnya.