Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yakni Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau.
“Saya meyakini dengan predikat yang kita terima ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kapuas dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Kamis.
Hal itu dia sampaikan usai menyerahkan hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Atas hasil yang diraih ini, Erlin Hardi mengapresiasi jajarannya karena dengan pencapaian tersebut menjadi bukti bagi pemkab dalam melakukan berbagai perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hingga pada akhirnya pelayanan yang diberikan dapat secara optimal dilakukan, baik dari sisi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur hingga fasilitas layanan yang nyaman.
Untuk itulah, ia mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah berupaya melakukan perbagai perbaikan, sehingga pemkab berhasil meraih Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau.
“Ada baiknya capaian yang telah diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan, agar pelayanan yang diberikan lebih baik lagi setiap waktunya dan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” harapnya.
Dia mendorong OPD untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan terobosan-terobosan guna memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, keadilan dan inklusivitas.