7.190 peserta didik di Palangka Raya terima bantuan PIP

id Disdik Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Program PIP ,Jayani

7.190 peserta didik di Palangka Raya terima bantuan PIP

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 7.190 untuk peserta didik yang berada di daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Selasa, mengatakan peserta didik yang akan mendapatkan bantuan sosial PIP tersebut yakni mereka yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jumlah kuota 7.190 orang.

"Masing-masing peserta didik yang menerima bantuan sosial PIP tersebut di tingkat SD menerima sebesar Rp450 ribu per orang dan SMP sebesar Rp750 ribu per orang dan bantuan tersebut khusus di 2024 saja," kata Jayani.

Jayani menuturkan, bantuan dari pemerintah pusat tersebut tentunya sebagai langkah pemberian pendidikan yang layak agar para peserta didik di daerah setempat lebih semangat untuk belajar.

Bantuan itu tersebut tentunya tidak boleh dibelikan hal-hal yang aneh-aneh, selain membeli peralatan sekolah seperti buku, seragam sekolah, biaya les atau biaya transformasi peserta didik ke sekolah.

"Peserta didik yang mendaftarkan PIP adalah mereka dari keluarga miskin, kemudian berpenghasilan rendah. Program ini juga untuk memotivasi peserta didik agar terus melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi," bebernya.

Mantan sekretaris Disdik Kota Palangka Raya itu juga mengungkapkan, bahwasanya sistem penyaluran bantuan PIP ini dilakukan oleh sekolah ke masing-masing rekening peserta didik.

Ia juga menyebutkan, untuk peserta didik yang menerima program tersebut berdasarkan mekanisme pengusulan dari sekolah masing-masing. Bahkan setelah-sekolah melakukan penginputan data peserta yang menerima, maka Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga akan memverifikasi data tersebut.

"Ini usulan pertama dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, kemudian usulan tersebut kita kirim ke pusat dan nantinya mereka yang akan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan itu," demikian Jayani.