Pemprov lengkapi pembangunan Bundaran Besar dengan RTH

id pemprov kalteng, gubernur sugianto sabran, bundaran besar palangka raya, ruang terbuka hijau bundaran, rth, bongkar gedu

Pemprov lengkapi pembangunan Bundaran Besar dengan RTH

Foto Arsip - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (tengah) saat berbincang dengan Wagub Edy Pratowo. ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melengkapi pembangunan Bundaran Besar yang menjadi ikon Kota Palangka Raya dengan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
 
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya Selasa mengatakan, dengan akan selesainya Bundaran Besar dirinya berkeinginan menata kawasan sekitarnya secara komprehensif, termasuk membangun Ruang Terbuka Hijau.
 
"Dengan demikian Bundaran Besar benar-benar menjadi sebuah tempat yang menciptakan multiplier effect -dampak ganda-, di antaranya pertumbuhan ekonomi pariwisata, hingga sarana edukasi dan rekreasi yang memadai," katanya.
 
Sugianto menjelaskan, pembangunan RTH tersebut direncanakan dengan memugar atau membongkar bangunan eks Gedung KONI atau gedung DPRD lama yang ada saat ini. Apabila diperlukan, juga termasuk kantor Dispora dan kantor Disnakertrans saat ini.
 
"Saya berpendapat, kantor atau gedung pemerintah sudah tidak layak dari sisi estetika jika berada di kawasan bundaran. Akan lebih tepat jika Bundaran Besar saat ini menyatu dengan kawasan Ruang Terbuka Hijau, dilengkapi playground taman bermain edukatif bagi anak-anak, serta bangunan satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak," katanya.

Baca juga: Pemprov Kalteng dorong pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat
 
Pada sisi lain, tempat parkir atau basement parkir ditata dengan azas tata ruang yang ramah lingkungan, sehingga bagi para pengunjung tidak lagi menggunakan bahu-bahu jalan area bundaran sebagai lokasi parkir kendaraan.
 
Gubernur menegaskan, sebuah gagasan dan inovasi, tentu melahirkan pendapat baik pro maupun kontra, dan hal tersebut menjadi sesuatu yang lumrah dalam demokrasi.
 
"Berbeda tidaklah dimaknai sebagai suatu perpecahan, justru dengan perbedaan pandangan dan pendapat, makin memperkaya khasanah berfikir untuk menggapai keBERKAHan," katanya.
 
Sugianto juga menekankan, secara demokratis, dirinya mempersilakan bagi masyarakat Kalimantan Tengah memberi masukan konstruktif terhadap gagasan tersebut.
 
"Perbedaan pandangan dan pendapat adalah hal biasa, dan demokrasi menghalalkan perbedaan, demi untuk mewujudkan cita-cita besar Kalteng Makin BERKAH untuk kejayaan NKRI," katanya.

Baca juga: KKPD wujudkan digitalisasi pembayaran lingkup Pemprov Kalteng

Baca juga: Wagub Kalteng ajak pelajar SMA/SMK/SLB gunakan hak pilih

Baca juga: Pemprov Kalteng gali usulan masyarakat untuk nama Bundaran Besar, berikut yang terpopuler