Pemprov Kalteng dorong pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat

id pemprov kalteng, gubernur kalteng, sugianto sabran, lpm, lumbung pangan masyarakat, ketahanan pangan, kalteng, kalimantan tengah

Pemprov Kalteng dorong pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong masing-masing pemerintah kabupaten dan kota mengoptimalkan pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) untuk memperkuat ketersediaaan dan cadangan pangan.
 
"Lumbung Pangan Masyarakat berfungsi untuk mengelola stok pada saat musim panen raya maupun paceklik, antisipasi gejolak harga pangan, bencana alam, maupun bencana sosial serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan usaha ekonomi produktif," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalimantan Tengah, Riza Rahmadi di Palangka Raya, Selasa.
 
Riza menyampaikan LPM yang dikembangkan lebih berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat. Dengan harapan masyarakat dalam mengelola cadangan pangan yang ada di kelompoknya dan juga dapat meningkatkan peran dalam menjalankan fungsi ekonomi bagi anggotanya.
 
Menurutnya kehadiran lumbung pangan itu menjadi penting, sehingga pasokan bahan makanan bagi masyarakat tidak terputus. Sebagai contoh, yakni minimal untuk masyarakat yang berada di sebuah daerah yang saat itu ditimpa keadaan darurat.
 
"Terlebih melihat situasi dan perkembangan global saat ini, sehingga sesuai arahan Gubernur Sugianto Sabran sudah seharusnya kita terus memperkuat ketahanan pangan yang dimiliki," terangnya.

Baca juga: KKPD wujudkan digitalisasi pembayaran lingkup Pemprov Kalteng
 
Dijelaskannya pembangunan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Ketahanan pangan ditandai tersedianya pangan yang cukup untuk dikonsumsi masyarakat antar daerah dan antar waktu.
 
Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan Cadangan Pangan Masyarakat untuk memenuhi ketersediaan pangan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
 
"Itulah sebabnya Lumbung Pangan Masyarakat ditumbuhkembangkan," ucapnya.
 
Lebih lanjut Riza menyampaikan, hingga saat ini Lumbung Pangan Masyarakat terus dikembangkan di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
 
"Tercatat hingga 2023 sebanyak 76 kelompok secara aktif dalam mengelola Lumbung Pangan Masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Wagub Kalteng ajak pelajar SMA/SMK/SLB gunakan hak pilih

Baca juga: Sekda Kalteng hadiri haul Guru Sekumpul di Palangka Raya

Baca juga: Pemprov Kalteng gali usulan masyarakat untuk nama Bundaran Besar, berikut yang terpopuler