Penjabat Bupati Murung Raya: Arsip merupakan jati diri

id pemkab murung raya, hermon, penjabat bupati mura, kearsipan, arsip murung raya, disperpusip, puruk cahu

Penjabat Bupati Murung Raya: Arsip merupakan jati diri

Pj Bupati Murung Raya, Hermon. (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi tentang penyelenggaraan kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 tentang kearsipan yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Kamis.
 
"Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan para pengelola arsip yang lebih kreatif dan inovatif," kata Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.
 
Hingga pada akhirnya sistem kearsipan di perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan dapat tertata dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku. 
 
Dalam kesempatan itu juga Hermon menjelaskan kearsipan bukan hanya dicatat atau diagendakan saja, namun sudah seharusnya ditata, dikelola dan disimpan dengan baik ke dalam suatu tempat atau ruang penyimpanan arsip yang standar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
"Arsip merupakan jati diri dan identitas bangsa, serta sebagai memori acuan bahkan dalam kehidupan pertanggungjawaban bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara,” tegasnya. 

Baca juga: BBPOM bersama Pemkab Murung Raya perkuat program keamanan pangan
 
Oleh karenanya, dia menekankan, tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya perlu penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapi tantangan globalisasi sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas layanan publik. 
 
Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 100 orang yang berasal dari lingkup dinas atau badan serta kecamatan hingga kelurahan se-Kabupaten Murung Raya. 
 
"Mereka mengikuti kegiatan sosialiasi ini selama satu hari yang terdiri dari perangkat paerah, kecamatan dan kelurahan," kata Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, Rahmat Tambunan. 
 
Untuk mengisi materi dalam kegiatan sosialisasi, pihaknya menghadirkan dua orang perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia, yaitu Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Amieka Hasraf, serta Rio Admiral Parikesit yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. 

Baca juga: Pj Bupati Murung Raya beri potongan harga dalam Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Panen raya padi di Beriwit jadi ajang kemandirian pangan lokal Mura

Baca juga: Bawaslu Murung Raya temukan dugaan pelanggaran netralitas ASN