UMPR tingkatkan peran dalam penanganan stunting di Kalteng

id umpr,kalteng,stunting

UMPR tingkatkan peran dalam penanganan stunting di Kalteng

UMPR-BKKBN Kalteng Kolaborasi penanganan stunting (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan peran dengan terlibat aktif dalam upaya antisipasi dan penanganan stunting di provinsi setempat.

"Secara khusus, kami saat ini telah bekerja sama dengan TP PKK Kalteng dan juga BKKBN dalam upaya penanganan stunting di Kalteng," kata Rektor UMPR, Dr Muhamamd Yusuf di Palangka Raya, kemarin.

Dia mengatakan, universitas atau perguruan tinggi merupakan gudang atau pusat edukasi dari berbagai keilmuan. Selain itu juga memiliki keunggulan dari jumlah sumber daya manusia mulai dari pegawai, dosen hingga mahasiswa.  Ini bisa dimaksimalkan dalam upaya mendukung program pemerintah dalam penangan stunting.

Misalnya saja, di UMPR, jurusan komunikasi meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stunting, kemudian jurusan kesehatan fokus terkait gizi, jurusan teknis terkait sanitasi, jurusan agama menekankan pentingnya memenuhi hak anak dalam sisi agama.

"Jika di UMPR ada 6.000 mahasiswa, 30 persennya turun ke lapangan maka akan berdampak dahsyat dalam penanganan stunting di Kalteng. Apalagi PTS di Kalteng yang tergabung di Aptisi ada 26 PTS," katanya.

Rektor UMPR yang juga merupakan ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Kalteng mengatakan, seluruh universitas swasta di provinsi ini juga telah menjalin kolaborasi dengan BKKBN dalam penangan stunting.

Tujuannya untuk semakin membuka mata dan peran perguruan tinggi dalam melihat dan mencari solusi terhadap fenomena di lapangan.

"Maka kerja sama ini untuk mempermudah BKKBN dan 26 perguruan tinggi swasta anggota Aptisi di Kalteng untuk berkolaborasi pada berbagai program kerja," kata Yusuf.

Poin utama pada nota kesepahaman itu seperti memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki dalam rangka mengembangkan pendidikan dan pengajaran, penelitian ilmiah dan pengabdian pada masyarakat.

Ruang lingkup nota kesepahaman tidak terlepas dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat sebagai berikut termasuk kegiatan turunannya.

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu apabila disepakati.

Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Jeanny Yola Winokan mengatakan, kemitraan dalam mendukung program yang telah ditetapkan sangat diperlukan.

"Membangun kemitraan gampang, tetapi mempertahankan itu perlu adanya semangat yang luar biasa. Kami berikan apresiasi terhadap perguruan tinggi yang terus berpartisipasi menyukseskan program bangga kencana dan stunting," katanya.

Melalui kerja sama ini, pihaknya berharap, perguruan tinggi swasta semakin aktif dan hadir dalam memberikan solusi pada setiap fenomena program bangga kencana.