Bea Cukai Malaysia sita kurma yang berasal dari Israel

id kurma,israel,bea cukai,malaysia,produk israel

Bea Cukai Malaysia sita kurma yang berasal dari Israel

Tangkapan layar - Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Armizan Mohd Ali menjawab pertanyaan dewan dalam Sidang Dewan Rakyat di Gedung Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Virna P Setyorini/am.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) melakukan operasi pada Selasa (12/3) dan menyita kurma yang diyakini berasal dari Israel, kata Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Armizan Mohd Ali.

Armizan dalam Persidangan Dewan Rakyat yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan Bea Cukai telah menyita 73 kotak kurma bermerek “Organic Jumbo Medjool Dates” yang diyakini berasal dari Israel.

Pada saat yang sama, menurut dia, warga lokal berusia sekitar 40 tahun yang diyakini sebagai pemilik perniagaan ikut ditahan dan diselidiki dalam operasi yang dilakukan di sejumlah gudang di pelabuhan utara Klang, Selangor.

Baca juga: Ini manfaat minum susu kurma saat puasa

Ia juga mengatakan tindakan mengikuti undang-undang yang ada dikenakan bagi pihak manapun yang memberikan dagangan palsu, baik dari jenis, kandungan, nama produk.

JKDM melakukan operasi setelah adanya penjualan kurma yang diyakini berasal dari Israel terungkap di media sosial pada Senin (11/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan JKDM diketahui kurma-kurma itu dibeli dalam jumlah besar bersama-sama dengan barang organik lainnya dari sebuah negara di Eropa. Selanjutnya, setelah sampai di Malaysia, kurma tersebut dikemas ulang namun kandungan atau nutrisi harus dicantumkan dalam label kemasan.

Pada label kemasan kurma itu terdapat nama asal negara produk tersebut yang ternyata berasal dari Israel, menurut JKDM kepada media.

Baca juga: Dokter sarankan jangan berlebihan konsumsi kurma

Total nilai kurma yang diyakini asal Israel seberat 14,6 kilogram yang disita Bea Cukai itu mencapai 678 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar lebih dari Rp2,2 juta.

Menurut Armizan, operasi seperti itu akan dilakukan kembali, dan masyarakat yang memiliki informasi dipinta untuk melaporkannya secara lengkap melalui platform yang ada.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga melakukan operasi pantau harga-harga yang dilakukan sejak Selasa(12/3), tidak saja di bazar-bazar Ramadan tetapi juga ritel-ritel, swalayan, pasar tradisional agar tidak ada persoalan dan pencatutan harga sepanjang Ramadan dan Idul Fitri.

Ia mengatakan dalam dua hari sudah melakukan pemeriksaan di 3.099 ritel dan menemukan 11 kasus yang enam di antaranya upaya ambil untung.

Baca juga: Bahan dan cara membuat lumpia kurma keju

Baca juga: Silahkan coba camilan sehat Anda dengan kurma

Baca juga: Resep sajian kurma untuk buka puasa