Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.
"Kita ungkap kasus narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide) yang barang buktinya seperti perangko ini, dikirim dari Jerman, " kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36.
Jika disalahgunakan, LSD dapat menimbulkan reaksi tegang, ilusi pandang atau halusinasi, lemahnya kemampuan pengendalian diri serta rasa khawatir yang berlebihan.
Hengki menjelaskan penggunaan narkotika tersebut diletakkan di langit-langit mulut atau di bawah bibir dengan harga jual ratusan ribu per lembar.
"Kemudian yang menarik lagi, setiap satu sejenis narkoba yang berbentuk prangko ini sudah dibuat kecil-kecil, ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi, mereka jual bisa sampai Rp100 ribu, " katanya.
Tersangka berinisial NK yang berperan sebagai kurir dan pengedar ditangkap bersama ribuan lembar barang bukti di kawasan Jakarta Pusat.
"Ditangkap pada Kamis (8/2), pukul 15.30 WIB, di Jalan Kebon Kacang Raya RT/RW: 001/005, Tanah Abang, Jakarta Pusat, " katanya.
Hengki menambahkan dalam pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 2.500 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi satu lembar LSD.
Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenakan tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, " kata Hengki.
Berita Terkait
Berikut jenis herbal yang dapat tingkatkan imunitas saat musim hujan
Kamis, 7 November 2024 11:20 Wib
KPU Barsel telah terima tujuh dari 40 jenis logistik pilkada 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 19:08 Wib
Dua WNA terlibat peredaran narkotika jenis hasis di Bali
Rabu, 21 Agustus 2024 17:49 Wib
Waspada masuk rumah, warga diminta pelajari cara mencegah jenis hewan liar
Rabu, 24 Juli 2024 21:17 Wib
123 jenis layanan tersedia di Mal Pelayanan Publik Gunung Mas
Senin, 24 Juni 2024 17:31 Wib
Berikut enam jenis pelancong menurut Bobobox
Senin, 24 Juni 2024 17:22 Wib
Berikut tiga jenis benih ikan terlaris di BBI Gunung Mas
Kamis, 30 Mei 2024 18:51 Wib
Polres Lamandau sita sabu 33 kilogram dari lima tersangka
Rabu, 22 Mei 2024 15:57 Wib