DPRD Kalteng minta penertiban balap liar lebih dioptimalkan

id Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, Kalimantan Tengah, kalteng

DPRD Kalteng minta penertiban balap liar lebih dioptimalkan

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah diwawancarai sejumlah wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (2/4/2024). ANTARA/RAJIB RIZALI.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menyatakan pihaknya sangat mendukung berbagai langkah kepolisian dalam menekan angka kecelakaan, salah satunya melalui penertiban aksi balapan liar.

"Balap liar tidak hanya membahayakan penunggang motor, tetapi juga pengendara lain. Jadi, sudah tepat penertiban balap liar lebih dioptimalkan," kata Nafsiah di Palangka Raya, Rabu.

Menurut dirinya, masyarakat di daerah, khususnya di Palangka Raya, sudah kerap dibuat resah dengan adanya aksi balapan liar yang dilakukan di kawasan objek vital. Salah satu daerah yang sering digunakan sebagai jalur balap liar adalah Jalan menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, yakni di Jalan Adonis Samad.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, hampir setiap sore atau malam hari, di kawasan arah menuju Bandara Tjilik Riwut dipenuhi oleh sekelompok remaja yang masih di bawah umur dan melakukan balapan liar.

"Jadi banyak masyarakat yang hendak lewat menuju bandara atau rumahnya di Jalan Bengaris, itu menjadi takut karena banyak yang ugal-ugalan," ucapnya.

Namun, lanjut srikandi Partai Golkar Kalteng ini menilai, selama ini kinerja kepolisian daerah setempat telah maksimal dalam melakukan penertiban. Hal tersebut dapat terlihat dari rutinnya melakukan patroli di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi sirkuit balapan liar para sekelompok remaja.

"Tetapi perlu adanya sanksi tegas bagi para pelaku balapan liar. Karena aksi ini terus berulang, sepertinya belum ada efek jera bagi pelaku," ujarnya.

Selain itu, ujar Siti, aksi balapan liar juga dikhawatirkan menjadi media untuk melakukan aksi perjudian. Sebab, banyak bereda isu jika balapan liar tersebut kerap dilatarbelakangi adanya taruhan atau judi menggunakan sejumlah uang.

Baca juga: DPRD Kalteng sahkan dasar hukum pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

"Tentu ini kan bukan tindakan yang bagus untuk dilakukan. Karena masa depan mereka ini kan masih panjang, jangan sampai berurusan dengan hukum," ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh orang tua, agar dapat tegas untuk tidak memberikan izin dan membelikan sepeda motor kepada anaknya hingga usianya memenuhi syarat mengemudi dan mendapatkan SIM.

"Anak-anak ini kan emosinya belum stabil. Jadi melihat temannya kebut-kebutan, dikhawatirkan akan ditiru dan terjadi kecelakaan hingga menghilangkan nyawa," demikian Siti Nafsiah.

Baca juga: Raperda Perlindungan MHA Dayak dan DAS Kalteng ditetapkan jadi Perda

Baca juga: Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng

Baca juga: DPRD Kalteng terima LKPj Gubernur tahun anggaran 2023