Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pasien diabetes, Kiwie (56) yang merupakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku, selama enam tahun terakhir telah memanfaatkan jaminan kesehatan program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
"Saya telah menggunakan program JKN untuk pengobatan diabetes dari tahun 2018. Saya pun sangat paham akan layanan yang saya dapatkan ketika datang ke rumah sakit untuk berobat," kata Kiwie di Palangka Raya, Senin.
Warga Kota Palangka Raya ini pun bersyukur layanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan terus membaik sehingga membuatnya menjadi lebih nyaman saat berobat.
"Sekarang pelayanan semakin bagus. Meskipun menggunakan BPJS untuk berobat, pelayanan yang diberikan oleh petugas rumah sakit sama baiknya dengan pasien yang tidak pakai BPJS," katanya.
Dia menambahkan, melalui berbagai inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, proses layanan dan pendaftarannya juga jadi semakin cepat dan mudah.
Sekarang, dia hanya cukup membawa KTP saja saat akan berobat, tidak perlu berkas-berkas yang lainnya langsung bisa dilayani.
Baca juga: Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Kiwie mengaku bahwa ia menderita penyakit diabetes sehingga ia harus rutin berobat untuk memantau kondisi kesehatannya. Tak hanya di situ, Kiwie juga harus rutin mengkonsumsi obat yang diberikan oleh dokter kepadanya setiap hari.
“Saya ini kan menderita diabetes, jadi harus kontrol terus ke rumah sakit, sama dokter penyakit dalam. Kalau sampai BPJS saya tidak aktif, saya tidak bisa berobat dan memeriksakan kondisi saya," katanya.
Apalagi, dia juga minum obat-obatan rutin setiap hari, jadi BPJS ini sangat penting untuk membantu saya berobat ke fasilitas kesehatan.
"Yang seperti ini membuat saya lebih santai dan nyaman saat berobat, kalau untuk obat-obatan dari dulu memang sudah masuk jaminan BPJS, jadi dari dulu saya tidak pernah beli obat dari luar, semuanya dapat dari rumah sakit," katanya.
Kiwie, sebelumnya merupakan warga pindahan dari Kabupaten Kapuas yang kini tinggal di Jalan Bukit Raya, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Sebagai Peserta JKN, Kiwie yang saat ini telah menjadi peserta mandiri, mengaku merasakan berbagai jenis layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).
"Awalnya saya itu berobatnya di Kabupaten Kapuas, karena dulu saya tinggal di sana. Saya juga awalnya dapat yang dari pemerintah penerima bantuan iuran(PBI)," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov diskusikan JKN bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas
Baca juga: Penderita diabetes bersyukur JKN fasilitasi akses layanan kesehatan