Salah satu DPO kasus Vina Cirebon berhasil ditangkap

id polda jabar,vina cirebon, DPO kasus Vina

Salah satu DPO kasus Vina Cirebon berhasil ditangkap

Arsip - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Baca juga: Film 'VINA: Sebelum 7 Hari' menarik 335.812 penonton di hari pertama

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Baca juga: Lima DPO terpidana kasus penangkapan ikan di perairan Kabupaten Fakfak

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO

Baca juga: Seorang guru ngaji DPO ditetapkan tersangka terkait kasus pencabulan