Pemkab Kapuas optimalkan Forum Konsultasi Publik untuk tingkatkan pelayanan

id Pemkab Kapuas optimalkan Forum Konsultasi Publik untuk tingkatkan pelayanan, kalteng, kapuas

Pemkab Kapuas optimalkan Forum Konsultasi Publik untuk tingkatkan pelayanan

Asisten II Setda Kapuas Vitrianson, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas di Aula Disdukcapil, Kamis (6/6/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, menggelar Forum Konsultasi Publik, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

”Kegiatan forum konsultasi ini  bertujuan agar  penyelenggaraan publik dan pengguna layanan memperoleh satu pemahaman yang sama dan rencana solusi atas permasalahan yang ada, “ kata Asisten II Setda Kapuas Vitrianson di Kuala Kapuas, Kamis.

Dia berharap kegiatan ini akan menjadi kebijakan yang meningkatkan kualitas pelayanan tersebut. Selanjutnya, menyelarasakan kemampuan layanan dan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan.

Forum Konsultasi Publik Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas diperlukan dalam upaya meningkatkan peran serta penyelenggaraan pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna dan penerima pelayanan.

Hal ini, sambungnya, sebagai upaya untuk membuat sistem  penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparansi dan dapat diwujudkan bentuk kerja sama dalam pembahasan dan pengawasan.

Baca juga: Pokja Bunda PAUD di Kapuas diingatkan lebih aktif jalankan program kerja

“Hal ini perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas Jaya, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap standar pelayanan yang sudah ada.

Menurutnya, hal ini sebenarnya setiap tahun bisa dilakukan oleh OPD yang memberikan pelayanan publik atau pelayanan langsung kepada masyarakat. Tujuannya agar di satu sisi diharapkan masyarakat lebih dimudahkan dan juga lebih cepat dalam hal pelayanan.

 “Ke depan kami sudah sampaikan kepada pimpinan bahwa kami akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mudah-mudahan di tahun 2025 kita akan mendekatkan pelayanan di tingkat kecamatan agar masyarakat lebih mudah dan cepat,” demikian Jaya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas, Perwakilan dari Akademisi, Direktur CV Kalifa, Perwakilan dari PW Kapuas, Perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat, beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca juga: Pemkab Kapuas petakan tugas percepatan penurunan stunting

Baca juga: Kalteng mampu jaga tingkat inflasi, lebih rendah dibanding nasional

Baca juga: Pj Bupati Kapuas ajak masyarakat dukung kebersihan lingkungan dan menanam pohon