Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo mulai mewaspadai serangan situs judi online atau dalam jaringan yang marak bermunculan di website pemerintah.
Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili di Gorontalo, Minggu mengatakan maraknya insiden siber khususnya web defacement judi online di website pemerintah tersebut menjadi perhatian khusus pihaknya, terutama untuk website di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Gorontalo.
Hal itu, kata dia, seiring dengan adanya edaran dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang imbauan keamanan web defacement judi online pada sektor pemerintahan.
"Kami menanggapi serius masalah web defacement judi online ini dan telah melakukan langkah-langkah antisipatif khususnya website di lingkungan Pemprov Gorontalo," kata Rifli.
Insiden web defacement judi online terjadi ketika penyerang mengubah tampilan pada situs web pemerintahan menjadi tampilan judi online.
BSSN memberikan panduan langkah penanganan dan mitigasi terhadap eksploitasi kerentanan pada situs web pemerintahan yang menjadi target dari serangan web defacement judi online.
"Insiden siber seperti web defacement selain bisa merusak citra instansi, tentu saja mengganggu kegiatan layanan sehingga tidak dapat diakses. Kami terus berkoordinasi melalui pengelola TIK organisasi perangkat daerah agar terhindar dari insiden ini," kata Rifli.
Setiap hari tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Diskominfotik melakukan "sweeping" pada website OPD agar tidak terjadi web defacement judi online.
BSSN memberikan panduan kepada unit kerja pengelola TIK, seperti melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aset situs web yang dikelola, memastikan tidak terdapat layanan situs web yang tidak digunakan dalam keadaan aktif.
Hal lainnya yaitu melakukan upaya penanganan dan mitigasi sesuai dengan rekomendasi pada pedoman keamanan web defacement apabila ditemukan aset situs web yang menjadi target.
Termasuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim tanggap insiden siber di lingkungan instansi.
Bagi OPD lingkup Pemprov Gorontalo dapat mengunduh panduan penanganan insiden siber melalui website CSIRT GorontaloProv https://csirt.gorontaloprov.go.id.
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas melaksanakan Bimtek Aplikasi Srikandi di Batam
Rabu, 26 Juni 2024 18:17 Wib
Presiden perintahkan Kementerian PUPR perhatikan keterisolasian di Katingan
Rabu, 26 Juni 2024 18:16 Wib
Presiden Jokowi berupaya jadikan Kotim sebagai penyangga pangan IKN
Rabu, 26 Juni 2024 18:11 Wib
Polda Kalteng laksanakan bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat
Rabu, 26 Juni 2024 18:07 Wib
Pj Bupati ajak masyarakat Kobar ikut bertindak nyata selamatkan lingkungan
Rabu, 26 Juni 2024 18:03 Wib
Desa Bungai Jaya wakil Kalteng seleksi lomba TTG tingkat Nasional
Rabu, 26 Juni 2024 18:02 Wib
DPRD Kapuas dengarkan penyampaian LKPJ APBD 2023
Rabu, 26 Juni 2024 17:54 Wib
Kapolres Pulang Pisau: Personel terlibat judi online pasti ditindak tegas
Rabu, 26 Juni 2024 17:53 Wib