Palangka Raya (ANTARA) -
Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat agar tidak menambah waktu cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah.
Dirinya menjelaskan, cuti bersama atau masa libur bersama ASN pada hari raya keagamaan menjadi momen yang sangat penting bagi setiap orang, termasuk seluruh pegawai baik tenaga kontrak maupun ASN bisa menikmati masa liburan bersama dengan keluarga masing-masing.
"Namun sebagai abdi negara tentu mempunyai tugas dan kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja, manakala ketentuan masa libur sudah berakhir," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, tugas sebagai abdi negara yakni memastikan pelayanan publik dapat tetap berjalan dengan optimal usai libur cuti bersama.
Sebab akan banyak masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan publik, namun terhalang dengan cuti bersama, seperti mengurus administrasi kependudukan maupun membayar pajak.
"Misal saja ada warga yang ingin membuat kartu identitas anak, tapi karena libur menjadi tertunda. Padahal kartu identitas anak sangat penting untuk mengurus berbagai hal," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ASN harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal disiplin.
Untuk itu dirinya meminta kepada Penjabat Wali Kota Palangka Raya, agar dapat melakukan inspeksi mendadak saat libur cuti bersama telah usai, untuk memeriksa apakah ada ASN yang mangkir.
Sigit juga berharap ada kesadaran penuh dari para ASN dalam membangun rasa tanggung jawab sebagai perangkat aparatur negara untuk benar-benar memberikan kinerja yang baik dalam sektor pelayanan publik.
Sebab pelayanan publik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diwujudkan dengan kondisi yang prima, sehingga ke depan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terwujud.