Palangka Raya (ANTARA) -
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari meminta kepada seluruh pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berada di Pasar Besar Kota Palangka Raya agar berkomitmen menjaga kebersihan.
Hal tersebut menindaklanjuti langkah penertiban para pedagang yang berjualan di atas drainase di kawasan Pasar Besar oleh Satpol PP Kota Palangka Raya.
"Dari pemerintah memberikan kompensasi terhadap para pedagang agar dapat tetap bisa berjualan di atas drainase, tetapi meminta pedagang untuk bertanggung jawab terhadap sampah dagangannya," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dirinya menjelaskan, adanya keringanan tersebut menjadi angin segar bagi para pedagang untuk tetap berdagang mencari pendapatan seperti biasanya.
Namun para pedagang diminta tidak terlena dengan kebijakan tersebut sehingga melupakan untuk menjaga kebersihan di sekitar lokasi para PKL berdagang.
Lebih lanjut Tantawi meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kebijakan tersebut.
Jangan sampai pemerintah hanya memberikan kebijakan kemudian membiarkan para pedagang berjualan dengan bebas tanpa adanya pengawasan terhadap aktivitas para PKL.
"Jangan sampai nanti datang memeriksa pada saat baru tahu waktu drainase sudah tersumbat oleh sampah atau limbah dari para pedagang. Ini kan justru menimbulkan masalah," ujarnya.
Untuk itu Pemerintah Kota Palangka Raya diminta membuat spanduk imbauan dan peringatan sanksi-sanksi yang akan diberikan, jika nantinya terdapat pedagang tidak menjalankan komitmen pada saat berjualan di atas drainase.
Dengan begitu dirinya meyakini para pedagang akan selalu ingat dengan konsekuensi jika ada yang berani membuang sampah atau limbah ke dalam drainase.