Diskominfo Kotim percepat penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE

id Diskominfo Kotim percepat penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin, pemkab kotim

Diskominfo Kotim percepat penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE

Diskominfo Kotim menggelar sosialisasi pengisian form untuk mempercepat penyusunan arsitektur dan peta rencana  SPBE, Kamis (4/7/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi pengisian formulir untuk mempercepat penyusunan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). 

“Menindaklanjuti kick off meeting penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE, hari ini kami menyosialisasikan pengisian form surveinya,” kata Kepala Diskominfo Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian Hendra Santoso di Sampit, Kamis. 

Sosialisasi ini melibatkan perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim dengan dibantu oleh PT. Digitama Sinergi Indonesia. Bertempat di ruang Sampit Creative Hub. 

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kick off meeting dengan PT. Digitama Sinergi Indonesia sebagai lembaga yang dianggap betul-betul bergerak di bidang digitalisasi. 

Melalui sosialisasi ini setiap OPD diajarkan untuk mengisi data yang diperlukan untuk penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE yang baik dan bisa menggambarkan proses bisnis di OPD masing-masing. 

Arsitektur dan peta rencana sangat diperlukan untuk memperkuat pondasi implementasi SPBE di Kotim.

“Arsitektur dan peta rencana sangat penting, ibarat membangun rumah jika arsitekturnya bagus maka bangunannya juga bagus,” imbuhnya. 

Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti catatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), karena selama ini Kotim belum memiliki arsitektur dan peta rencana SPBE. 

Sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 5 Tahun 2018 setiap daerah wajib menyusun arsitektur dan peta rencana agar indikator penilaian SPBE tercapai. 

Hendra menyebutkan, indeks penilaian SPBE Kotim memang terus mengalami peningkatan. Pada 2021 SPBE Kotim 1,66 dengan predikat rendah, kemudian pada 2022 naik menjadi 2,38 dengan predikat cukup, dan 3,11 pada 2023 dengan predikat baik.

Akan tetapi, jika arsitektur dan peta rencana SPBE belum juga tersusun maka kemungkinan indeks SPBE Kotim pada 2024 akan stagnan bahkan turun. 

Baca juga: Pemkab Kotim bekali kemampuan wirausaha untuk ASN akan purnatugas

“Tanpa adanya arsitektur dan peta rencana kita tidak bisa melangkah untuk memenuhi indikator SPBE lainnya, seperti audit TIK dan keamanan informasi, sehingga ada kemungkinan indeks penilaian kita turun,” ujarnya. 

Kendati demikian, Hendra menegaskan yang terpenting implementasi SPBE bukan pada penilaian indeks, tapi tercapainya pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi dengan baik. 

Melalui implementasi SPBE yang baik diharapkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Kotim bisa tercapai.

“Indeks itu memang merupakan indikator untuk mengetahui sejauh mana implementasi SPBE, Tapi tujuan utama kita adalah pelayanan publik yang baik,” ucapnya. 

Ia melanjutkan, dalam menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE ada suatu paradigma yang harus diubah di lingkungan Pemkab Kotim, yakni bahwa implementasi SPBE hanya tanggung jawab Diskominfo. 

Pemikiran seperti itu menjadi salah satu kendala dalam menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE di Kotim, disamping langkah pemerintah daerah untuk memenuhi dari segi regulasi lebih dulu. 

Menyukseskan implementasi SPBE adalah tanggung jawab semua OPD. Lewat sosialisasi ini pula, pihaknya ingin berkoordinasi dan menyamakan visi dan misi dalam implementasi SPBE di Kotim. 

“Kami, Diskominfo hanya enabler, kami hanya memfasilitasi ketersediaan infrastruktur, pengembangan aplikasi dan lainnya. Sedangkan, untuk menyukseskan implementasi SPBE harus didukung semua OPD,” sebutnya. 

Diskominfo Kotim memberikan waktu sampai 13 Juli bagi seluruh OPD untuk mengisi formulir survei. Setelah itu pihaknya akan mengolah data tersebut dan menyosialisasikan kembali saat arsitektur dan peta rencana SPBE sudah tersusun. 

Pihaknya menargetkan September 2024 penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kotim diselesaikan dengan harapan bisa masuk dalam penilaian indeks SPBE 2024.

“Kemungkinan besar ini memang tidak masuk penilaian 2024, karena penilaian biasanya l pada Juli. Tapi kami berharap ada penilaian tersendiri untuk arsitektur dan peta rencana, sebagai bukti dukung kalau kita sudah melaksanakannya,” demikian Hendra. 

Baca juga: Polda Kalteng tangani dugaan korupsi gedung Expo di Kotim

Baca juga: Dukung peresmian IKN, Kotim siaga karhutla

Baca juga: Bupati Kotim pastikan kelancaran khitanan massal setiap kecamatan