NasDem-Hanura DPRD Gumas ingin nilai bantuan keuangan parpol dinaikkan

id NasDem-Hanura DPRD Gumas ingin nilai bantuan keuangan parpol naik, kalteng, parpol, partai politik

NasDem-Hanura DPRD Gumas ingin nilai bantuan keuangan parpol dinaikkan

Ketua Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gumas Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (8/7/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menginginkan adanya kenaikan nilai bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) yang mendapat kursi di DPRD kabupaten setempat.

“Saat ini nilai bantuan keuangan parpol yang mendapat kursi di DPRD Gumas per suara adalah Rp14.179,36,” ucap Ketua Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gumas Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Bantuan keuangan tersebut bertujuan untuk menjaga kemandirian parpol. Dengan bantuan keuangan yang nilainya meningkat, maka diharap parpol semakin fokus dalam memperhatikan kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, fungsi parpol sebagai wadah memperjuangkan kepentingan masyarakat benar-benar terjaga, karena parpol bisa menjaga kemandirian tanpa harus mengharap dukungan atau sumbangan dari pihak lain.

Oleh sebab itu, politisi Partai NasDem ini berharap nilai bantuan keuangan parpol bisa naik pada tahun 2025 mendatang. Tentunya usulan tersebut harus dibahas lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: FGKB DPRD Gumas dorong kenaikan nominal bantuan bedah rumah

Sementara itu, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden melalui Sekretaris Daerah Richard menyatakan sepakat dengan keinginan Fraksi NasDem-Hanura, terkait kenaikan nilai bantuan bagi parpol.

“Kami sepakat untuk dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Untuk diketahui, bantuan keuangan parpol bertujuan untuk meningkatkan fungsi parpol, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas parpol, meningkatkan kualitas administrasi parpol, meningkatkan tata kelola parpol, dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik

Berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019, ada sembilan parpol yang mendapat kursi di DPRD Gumas. Sembilan parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, Hanura, Perindo, Gerindra, dan Berkarya.

Sedangkan pada Pemilu Legislatif 2024, ada tujuh parpol yang mendapat kursi di DPRD Gumas yakni Golkar, PDI Perjuangan, Perindo, Demokrat, NasDem, Gerindra, dan PAN. Dengan demikian ke depan hanya tujuh parpol ini yang mendapat bantuan keuangan dari Pemkab Gumas.

Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura ingin RPJPD Gumas memuat pengelolaan SDA

Baca juga: PDIP DPRD Gumas tekankan pentingnya infrastruktur tunjang pariwisata

Baca juga: PLN bersama BPN amankan aset ketenagalistrikan di Barut dan Gumas