Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendorong adanya kenaikan nominal bantuan untuk program bantuan bedah rumah dari pemerintah kabupaten setempat.
"Saat ini nominal bantuan bedah rumah Pemkab Gumas adalah sebesar Rp20 juta. Masukan dari kami besaran nominal bantuan tersebut dikaji ulang," ucap juru bicara FGKB DPRD Gumas Sahriah, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, bantuan senilai Rp20 juta saat ini terbilang minim, di tengah mahalnya bahan baku atau material untuk pembangunan rumah di kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau'.
Oleh sebab itu, sambung dia, supaya ke depan program bedah rumah pemkab berjalan dengan efektif, maka FGKB DPRD Gumas mendorong adanya kenaikan nominal nilai bantuan.
Sementara itu, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden melalui Sekretaris Daerah Richard menyampaikan terima kasih atas usulan yang disampaikan FGKB terkait kenaikan nominal bantuan bedah rumah.
"Kami akan menindaklanjuti usulan tersebut bersama perangkat daerah teknis terkait," kata dia.
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura ingin RPJPD Gumas memuat pengelolaan SDA
Untuk diketahui, Pemkab Gumas memiliki program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) atau biasa disebut bedah rumah.
Sasaran BPKRTLH adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu. BPKRTLH disesuaikan dengan tujuan yakni peningkatan kualitas perumahan, yang dilakukan secara berkelompok yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni.
Bantuan yang diberikan adalah senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Program BPKRTLH merupakan program dari Pemkab Gumas, yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat yakni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Berdasarkan data pelaksanaan BSPS dan BPKRTLH, jumlah RTLH di Gumas adalah sebanyak 3.452 unit.
Pada tahun 2024 ini, Pemkab Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menargetkan 70 rumah tidak layak huni (RTLH) jadi sasaran program BPKRTLH. 70 RTLH tersebut tersebar di lima desa/kelurahan yang berada di empat kecamatan.
Baca juga: PDIP DPRD Gumas tekankan pentingnya infrastruktur tunjang pariwisata
Baca juga: Pemkab Gunung Mas ajukan Raperda RPJPD 2025-2040
Baca juga: PLN bersama BPN amankan aset ketenagalistrikan di Barut dan Gumas