Rapat pleno putuskan Plt. Ketum Golkar tak perlu voting

id Meutya Hafid,Plt. Ketum Golkar ,Kalteng,Voting,Golkar

Rapat pleno putuskan Plt. Ketum Golkar tak perlu voting

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (tengah) didampingi Ketua DPP Golkar Meutya Hafid (kanan) dan Iswara (kiri) memberikan keterangan pers terkait mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/8/2024). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menilai rapat pleno pada Selasa (13/8) untuk memutuskan pelaksana tugas (Plt.) ketua umum (Ketum) Partai Golkar tidak perlu dilakukan melalui mekanisme voting.

"Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt. Ketum pada rapat pleno yang rencana akan digelar pada Selasa (13/8)," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Sebaliknya, dia menyarankan agar rapat pleno dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.

Baca juga: Jusuf Hamka sebut Golkar harus dipimpin putra-putri terbaik bangsa

"Menyarankan para waketum (wakil ketua umum) untuk duduk bersama, musyawarah mufakat untuk Plt. Ketum sehingga pleno dapat berjalan kondusif," ujarnya.

Dia menyarankan hal tersebut lantaran menilai para kader Partai Golkar masih terkejut dengan keputusan Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketum Partai Golkar.

"Kader masih terkaget dengan keputusan Ketum. Jangan dipaksa untuk voting," ucapnya.

Baca juga: Pengunduran Ketum Golkar tak pengaruhi pencalonan Razak-Perdie di Pilkada Kalteng

Dia pun mengingatkan agar segenap kader Partai Golkar mengedepankan soliditas partai di dalam penyelenggaraan rapat pleno.

"Menjaga soliditas amat penting dan agar calon-calon yang akan berkontestasi menjaga cara-cara yang bermartabat," kata Ketua Komisi I DPR RI itu.

Sebelumnya, Minggu (11/8), Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan ada 11 wakil ketua umum partai yang nantinya dimusyawarahkan dalam rapat pleno oleh para pengurus DPP Partai Golkar untuk kemudian disepakati satu nama sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Baca juga: Berikut isi surat pengunduran diri Babah Alun

Nantinya, plt. ketua umum akan menjalankan tugas ketua umum sampai digelarnya musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang menjadi forum untuk menyepakati ketua umum baru.

Sebelas wakil ketua umum Partai Golkar itu, yaitu Adies Kadir, Bambang Soesatyo, Ahmad Doli Kurnia, Firman Soebagyo, Agus Gumiwang, Dito Ariotedjo, Nurdin Halid, Nurul Arifin, Kahar Muzakir, Melchias Marcus Mekeng, dan Roem Kono.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto: Poster Gibran jadi Ketum Golkar tunjukkan motif politik

Baca juga: Aburizal Bakrie prihatin keputusan Airlangga untuk mundur