Berbekal KIM plus, Jaya-Efrensia daftar di Pilkada Gumas 2024
Kuala Kurun (ANTARA) - Pasangan Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah tahun 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Rabu.
"Ada 10 partai politik yang mengusung dan mendukung kami untuk kembali maju di Pilkada Gumas 2024," kata Jaya saat memberi keterangan kepada awak media, usai pendaftaran di Kuala Kurun, Rabu.
Adapun 10 parpol yang dimaksud yakni Golkar, Perindo, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, PKB, PSI dan PPP. Jika menilik daftar parpol tadi, sebagian besar merupakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Untuk diketahui, KIM merupakan koalisi partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI. Jika ditambah dengan parpol lainnya, maka dapat disebut Jaya-Efrensia mendapat dukungan dari KIM plus.
Sementara itu, Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon menyatakan bahwa pasangan Jaya-Efrensia merupakan pasangan pertama yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Gumas 2024.
"Untuk kelengkapan berkas Pak Jaya dan Ibu Efrensia dinyatakan telah diterima dan lengkap," tegasnya.
Lebih lanjut, dengan bermodal 6.965 suara sah saat Pileg Gumas 2024, parpol atau gabungan parpol bisa mendaftar calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Gumas 2024.
Saat Pileg Gumas 2024, ada 17 parpol yang memperoleh suara sah dengan rincian Golkar 18.687 suara, PDI Perjuangan 16.969 suara, Perindo 7.767 suara, NasDem 6.240 suara, Gerindra 5.455 suara, dan Demokrat 4.989 suara.
Baca juga: DPRD Gumas ingatkan kades jaga kondusifitas jelang Pilkada 2024
Lalu PAN 3.648 suara, Hanura 2.556 suara, PKB 1.858 suara, PSI 785 suara, Partai Buruh 289 suara, Gelora 226 suara, PPP 143 suara, PKS 74 suara, Partai Garuda 29 suara, dan Partai Ummat 18 suara.
Jika melihat komposisi parpol pengusung dan pendukung pasangan calon Jaya-Efrensia beserta perolehan suara sah saat Pileg 2024, maka Pilkada Gumas 2024 hanya bisa diikuti oleh dua paslon.
"Satu pasangan calon masih memungkinkan. Kabarnya Kamis (29/8) besok ada satu pasangan calon yang akan mendaftar," demikian Elfrinst.
Baca juga: Hari pertama pendaftaran paslon Pilkada Gumas 2024 nihil pendaftar
Baca juga: Gerakan Pangan Murah terus digencarkan di Kabupaten Gunung Mas
Baca juga: Pj Bupati Gumas lantik Kades PAW Sangal dan tujuh Pj kades
"Ada 10 partai politik yang mengusung dan mendukung kami untuk kembali maju di Pilkada Gumas 2024," kata Jaya saat memberi keterangan kepada awak media, usai pendaftaran di Kuala Kurun, Rabu.
Adapun 10 parpol yang dimaksud yakni Golkar, Perindo, NasDem, Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, PKB, PSI dan PPP. Jika menilik daftar parpol tadi, sebagian besar merupakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Untuk diketahui, KIM merupakan koalisi partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI. Jika ditambah dengan parpol lainnya, maka dapat disebut Jaya-Efrensia mendapat dukungan dari KIM plus.
Sementara itu, Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon menyatakan bahwa pasangan Jaya-Efrensia merupakan pasangan pertama yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Gumas 2024.
"Untuk kelengkapan berkas Pak Jaya dan Ibu Efrensia dinyatakan telah diterima dan lengkap," tegasnya.
Lebih lanjut, dengan bermodal 6.965 suara sah saat Pileg Gumas 2024, parpol atau gabungan parpol bisa mendaftar calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Gumas 2024.
Saat Pileg Gumas 2024, ada 17 parpol yang memperoleh suara sah dengan rincian Golkar 18.687 suara, PDI Perjuangan 16.969 suara, Perindo 7.767 suara, NasDem 6.240 suara, Gerindra 5.455 suara, dan Demokrat 4.989 suara.
Baca juga: DPRD Gumas ingatkan kades jaga kondusifitas jelang Pilkada 2024
Lalu PAN 3.648 suara, Hanura 2.556 suara, PKB 1.858 suara, PSI 785 suara, Partai Buruh 289 suara, Gelora 226 suara, PPP 143 suara, PKS 74 suara, Partai Garuda 29 suara, dan Partai Ummat 18 suara.
Jika melihat komposisi parpol pengusung dan pendukung pasangan calon Jaya-Efrensia beserta perolehan suara sah saat Pileg 2024, maka Pilkada Gumas 2024 hanya bisa diikuti oleh dua paslon.
"Satu pasangan calon masih memungkinkan. Kabarnya Kamis (29/8) besok ada satu pasangan calon yang akan mendaftar," demikian Elfrinst.
Baca juga: Hari pertama pendaftaran paslon Pilkada Gumas 2024 nihil pendaftar
Baca juga: Gerakan Pangan Murah terus digencarkan di Kabupaten Gunung Mas
Baca juga: Pj Bupati Gumas lantik Kades PAW Sangal dan tujuh Pj kades