DPRD Gumas ingatkan kades jaga kondusifitas jelang Pilkada 2024

id Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia, DPRD Gunung Mas, DPRD, Gunung Mas, Kalteng

DPRD Gumas ingatkan kades jaga kondusifitas jelang Pilkada 2024

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia mewanti-wanti sekaligus mengingatkan seluruh kepala desa dan lurah di wilayah setempat, agar tetap menjaga situasi kondusif di desa/kelurahan masing-masing, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Saat ini suhu politik di Kalteng dan Gumas sedang menghangat, khususnya jelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang," ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, menghangatnya suhu politik di Kalteng dan Gumas tercermin dari berbagai pemberitaan di media massa, di media sosial, maupun percakapan sehari-hari, dengan pembahasan sejumlah pasangan calon.

Menurut dia, hal itu merupakan hal yang wajar terjadi mengingat pilkada merupakan pesta demokrasi milik masyarakat, dan dilakukan dalam kurun waktu lima tahun sekali. Itu sekaligus menunjukkan antusias masyarakat dalam menyambut pilkada.

Kendati demikian, warga hendaknya tetap menjaga situasi kondusif dengan saling menghormati. Kades/lurah sebagai pimpinan di desa/kelurahan diharap bisa memberi pemahaman kepada warganya untuk saling menghormati perbedaan pilihan dan dukungan.

Selain itu, alumni Universitas Palangka Raya ini juga mengingatkan kepada kades dan lurah agar menjaga netralitas. Sebagai warga Kalteng dan warga Gumas, kades/lurah memang memiliki hak pilih pada Pilkada 2024.

Baca juga: Bermodal 6.965 suara di pemilu 2024, parpol bisa ajukan paslon di Pilkada Gumas 2024

Kades dan lurah juga hendaknya bisa mengajak warga yang sudah memiliki hak pilih, untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti, yakni pada 27 November 2024.

Akan tetapi, sambung dia, kades/lurah hendaknya hanya sekadar mengajak warga untuk menggunakan hak pilih saat hari H, bukan malah mengarahkan warga untuk memilih salah satu paslon tertentu.

"Saya ingatkan kepada kades/lurah, serta seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas, agar benar-benar menjaga netralitas mereka. Netralitas merupakan hal yang mutlak bagi mereka," demikian Nomi.

Baca juga: Pemkab Gumas gerak cepat bantu sekitar 800 kepala keluarga terdampak banjir

Baca juga: Gerakan Pangan Murah terus digencarkan di Kabupaten Gunung Mas

Baca juga: Pemkab Gumas-Kejari kerja sama tangani hukum bidang perdata dan TUN