DPRD Barito Selatan jadwalkan bahas sejumlah raperda pada Februari 2025

id DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, DPRD, Barito Selatan, Kalteng

DPRD Barito Selatan jadwalkan bahas sejumlah raperda pada Februari 2025

Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham saat diwawancarai usai rapat Banmus bersama TAPD pemerintah kabupaten setempat, di Buntok, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Istimewa.

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah dijadwalkan akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni tentang Kkearsipan dan tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat pada Februari 2025.

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Ideham di Buntok, Jumat mengatakan bahwa pembahasan dua raperda ini tindak lanjut dari penyampaian dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2025.

"Kami akan mempersiapkan mekanisme untuk membahas raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW)," ucapnya.

Dikatakan, pembahasan dua raperda ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap hak-hak kolektif masyarakat hukum adat di daerah ini.

Ideham mengatakan bahwa sebelum pembahasan lebih lanjut terkait raperda RTRW tersebut, kita nantinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kesesuaian regulasinya.

"Kami ingin semua regulasi yang disusun benar-benar matang, agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Jadi, konsultasi dengan Biro Hukum penting sebelum masuk ke pembahasan inti," tambah dia.

Selain membahas sejumlah raperda tersebut, pada Februari 2025 nantinya, DPRD juga akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"RDP ini akan dilaksanakan masing-masing Komisi DPRD bersama OPD selaku mitra kerjanya," ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia menegaskan, DPRD Barito Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembahasan ini dengan cepat dan tepat, karena eksekutif dan legislatif merupakan mitra strategis dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

"Konsultasi ini untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Barito Selatan," jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Barsel optimis pengukuhan 10 pejabat guna perkuat tata kelola pemerintahan

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan sebelumnya mengatakan, raperda yang diajukan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.

"Kita berharap proses pembahasan raperda tersebut berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," kata Deddy Winarwan.

Baca juga: Masyarakat Barsel diajak dukung program bupati dan wakil bupati terpilih

Baca juga: Penjabat Bupati Barsel kukuhkan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama

Baca juga: Legislator Kalteng: Warga Barsel minta pembangunan pagar sekolah