Wakil Ketua DPRD Barsel optimis pengukuhan 10 pejabat guna perkuat tata kelola pemerintahan

id Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Rusinah, DPRD Barito Selatan, DPRD, Barito Selatan, Kalteng

Wakil Ketua DPRD Barsel optimis pengukuhan 10 pejabat guna perkuat tata kelola pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Rusinah. ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Rusinah mengaku optimis 10 pejabat yang dikukuhkan dengan nomenklatur baru, merupakan salah satu upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik.

"Pengukuhan ini sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan tugas dan fungsi perangkat daerah supaya bisa lebih efektif," katanya di Buntok, Jumat.

Untuk itu, dirinya menyambut baik langkah yang dilakukan Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan yang telah mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang menyesuaikan dengan nomenklatur baru tersebut. Dia juga berharap para pejabat yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan penuh tanggung jawab.

"Pejabat yang telah diberikan amanah harus bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barito Selatan," harapnya.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan, DPRD Barito Selatan akan terus mendukung kebijakan pemerintah kabupaten untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan sebelumnya menyampaikan, pengukuhan yang dilakukan itu untuk menyesuaikan dengan nomenklatur yang baru.

Ia mengatakan, pengukuhan ini penting dilakukan, sebab adanya perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah dan itu dilakukan agar pelaksanaan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan Nomor 3/2024 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kemudian, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Nomor 20/2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Masyarakat Barsel diajak dukung program bupati dan wakil bupati terpilih

"Terkait ini, kita sudah mendapat surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dari Kepala Badan Kepegawaian negara dan surat dari Gubernur Kalimantan Tengah," jelasnya.

Deddy Winarwan berharap kepada pejabat yang dikukuhkan ini agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Bahkan dirinya juga berharap kepada pejabat yang dikukuhkan ini dapat memberikan kinerja terbaik dan memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan bidang kerjanya masing-masing.

"Itu dilakukan dalam rangka peningkatan layanan dan kepuasan masyarakat guna mewujudkan keberhasilan organisasi serta menghadirkan peran pemerintah daerah dalam lini kehidupan masyarakat Barito Selatan," demikian Deddy Winarwan.

Baca juga: Penjabat Bupati Barsel kukuhkan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama

Baca juga: Legislator Kalteng: Warga Barsel minta pembangunan pagar sekolah

Baca juga: Pemenuhan sarpras dan personil BPBD Barsel penting optimalkan penanggulangan bencana